News Video

JENDERAL BINTANG DUA Lumuri Tinja ke Wajah Penista Agama, Perlakuan Buruk Itu Jadi Sorotan

Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap YouTuber Muhammad Kosman alias M Kece terus bergulir.

Editor: M.Andimaz Kahfi

JENDERAL BINTANG DUA Lumuri Tinja ke Wajah Penista Agama, Perlakuan Buruk Itu Jadi Sorotan

TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap YouTuber Muhammad Kosman alias M Kece terus bergulir.

Jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan dakwaan terhadap terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (24/3/2022).

Jaksa, Faizal Putawijaya menyebut Napoleon melakukan kekerasan sehingga M Kece mengalami luka-luka.

"Telah dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka," kata jaksa Faizal Putrawijaya saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).

Dalam pembacaan dakwaan itu, jaksa juga mengungkapkan terdakwa melumuri wajah M Kece dengan tinja atau kotoran manusia.

Perlakuan buruk itu pun lantas menjadi sorotan.

Pembacaan dakwaan tersebut menceritakan awal mula hingga kejadian kasus ini.

Saat itu, Irjen Napoleon merupakan tahanan di Bareskrim Polri, lokasi yang sama bagi penahanan M Kece.

M. Kece ditangkap Bareskrim Polri atas kasus penistaan agama.

Mengetahui hal ini, Napoleon bersama tahanan lain menyusun rencana.

Salah satunya disusun bersama Harmeniko alias Choky alias Pak RT.

Aksi Napoleon ini dibantu Bripda Asep.

Bripda Asep hanya bisa mengikuti perintah Napoleon.

Hal ini karena Napoleon merupakan perwira tinggi polri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved