News Video

JENDERAL BINTANG DUA Lumuri Tinja ke Wajah Penista Agama, Perlakuan Buruk Itu Jadi Sorotan

Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap YouTuber Muhammad Kosman alias M Kece terus bergulir.

Editor: M.Andimaz Kahfi

Saat berada di dalam tahanan, Napoleon Bonaparte meminta M. Kece menjelaskan konten YouTubenya yang dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW.

Jenderal polisi bintang dua itu lantas memerintahkan tahanan bernama Dedy Wahyudi memanggil Maman Suryadi.

Maman Suryadi merupakan mantan Panglima Laskar FPI.

Setelah itu, jaksa menyebut terjadi debat antara Maman Suryadi dengan M Kace soal agama.

Maman Suryadi diketahui tak terima dengan penjelasan M Kace.

Lantas Maman mencolek dagu M Kace sambil mengancamnya.

"Kemudian Saksi Maman Suryadi mencolek dagu Saksi H Muhamad Kosman alias M Kace alias M. Kece sambil mengatakan 'tolong kalau bicara jangan bawa-bawa hadis atau Al-Quran'," beber Jaksa Faizal.

Selanjutnya, Napoleon melumuri kotoran manusia ke wajah M Kece.

Diperlakukan seperti itu, M Kace sempat berteriak minta tolong.

Sehingga menyita perhatian para tahanan lain untuk datang ke dalam kamar M Kece.

Atas inisiden tersebut jaksa mendakwa perbuatannya Napoleon dengan dakwaan yang diatur dan diancam pasal berlapis.

Di antaranya, Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP, Pasal 170 ayat 1 KUHP dan Kedua. Kemudian, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP.

(Tribun-Video.com/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved