News Video

Kenakan Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Ini Pernyataan Lengkap Indra Kenz

Tersangka kasus dugaan penipuan binary option platform Binomo, Indra Kenz atau Indra Kesuma dihadirkan ke publik oleh Bareskrim Polri.

TRIBUN-MEDAN.COM - Tersangka kasus dugaan penipuan binary option platform Binomo, Indra Kenz atau Indra Kesuma dihadirkan ke publik oleh Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022) dalam kegiatan konferensi pers.

Indra Kenz pun diberikan kesempatan oleh polisi untuk berbicara di depan publik. 

Mengenakan baju tahanan bewarna oranye dan kedua tangan terborgol, Indra Kenz pun menyampaikan permohonan maaf.

"Pada kesempatan kali ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang mengenal dunia trading," ucap Indra Kenz.

Pria yang dijuluki sebagai Crazy Rich Medan itu mengungkapkan awal dirinya mengenal binary option platform Binomo hingga akhirnya mengikuti pelatihannya.

Setelah itu Indra Kenz pun kerap mempromosikan Binomo melalui akun YouTube miliknya.

"Di tahun 2018 saya tahu Binomo, binary option dari iklan. Kemudian saya mengikuti pelatihannya. Di 2019 pun saya buat konten di YouTube, sampai saya dikenal sampai sekarang," ungkapnya.

Indra Kenz pun menyatakan dari awal tak pernah berniat untuk melakukan penipuan maupun merugikan orang lain.

"Dari awal saya tak pernah memiliki niatan merugikan orang lain, apalagi sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu,"

"Tapi sayang sekali hal ini harus terjadi. Dan saya juga berterima kasih kepada pihak kepolisian dan semua aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini," ujar Indra Kenz.

Selanjutnya ia berharap masyarakat yang ingin berinvestasi bisa belajar dari kasus yang menjeratnya. Menurutnya, segala bentuk invetasi memiliki resiko ataupun keuntungan.

"Dan tentunya ke depannya saya berharap yang terakhir, semua masyarakat Indonesia bisa belajar dari kejadian kali ini,"

"Untuk yang mau investasi, baik yang ilegal maupun yang legal, karena semua investasi memiliki resiko," sebutnya.

Kini Indra Kenz mengaku siap bertanggung jawab secara hukum atas kasus yang menjeratnya.

"Dan terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab, tentunya saya akan patuh dan menaati semua proses hukum yang ada. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved