Pemeriksaan Tersangka Kerangkeng Manusia
Pengacara Akui Dewa Peranginangin Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Punya Bapaknya
Dewa Peranginangin ternyata memang benar sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dewa Peranginangin, Ketua Satuan Mahasiswa dan Pelajar Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Langkat ternyata memang benar sudah dijadikan tersangka oleh Polda Sumut, dalam kasus penyiksaan di kerangkeng manusia milik bapaknya, yang merupakan mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Menurut Sangap Surbakti, kuasa hukum Dewa Peranginangin, kliennya ikut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Namun Dewa Peranginangin sampai detik ini belum nampak batang hidungnya.
Sangap Surbakti bilang, Dewa Peranginangin bakal menyusul.
Baca juga: Kejamnya Dewa Peranginangin, Anak Mantan Bupati Langkat Siksa Tahanan: Dimartil, Dadanya Dibakar
"Iya, tadi malam habis ketemu memang dia mau kemari, habis salat Jumat. Nantinya gimana dia akan kabari saya. Jadwal begitu," Sangap Surbakti, Jumat (25/3/2022).
Dia menyebut saat ini yang hadir baru tujuh orang tersangka.
Mereka adalah HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP.
Dari tujuh tersangka itu, Suparman yang merupakan penjaga kerangkeng sudah datang ke Polda Sumut.
Sementara itu, DP atau Dewa Peranginangin belum juga kelihatan.
Pantauan di lokasi, mereka hadir membawa ransel berukuran jumbo di punggungnya.
Baca juga: Polda Sumut tak Kunjung Menangkap Dewa Peranginangin, Padahal Disebut Paling Sadis Siksa Tahanan
Mereka memasuki ruang pemeriksaan sekira pukul 13:00 WIB.
Merujuk dari hasil laporan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Dewa Peranginangin disebut sebagai orang yang paling keji melakukan penyiksaan.
Bahkan, korban yang sempat memberi keterangan di stasiun televisi mengakui kekejian Dewa Peranginangin.