Viral Medsos
VIRAL Kasir Perempuan Indomaret Dipukuli Manajernya, Ini Pernyataan Tegas Pihak Perusahaan Indomaret
Di mana dalam video memperlihatkan kasir Indomaret berjenis kelamin perempuan mendapatkan kekerasan dari manajernya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial seorang kasir Indomaret diduga dihajar manajernya.
Bagaimana fakta sesungguhnya?
Public Relations PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Anna Nenny Kristyawati angkat bicara perihal video viral tersebut.
Di mana dalam video memperlihatkan kasir Indomaret berjenis kelamin perempuan mendapatkan kekerasan dari manajernya.
Anna Nenny Kristyawati pun membenarkan adanya aksi kekerasan terhadap kasir Indomaret di salah satu cabang di Pekanbaru.
"Menanggapi pemberitaan yang terjadi di media sosial mengenai adanya video kekerasan di toko Indomaret cabang Pekanbaru, Manajemen Indomaret menyampaikan bahwa hal tersebut benar adanya," ujarnya dalam keterangan resmi sebagaimana dikutip Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
Aksi kekerasan manajer terhadap seorang kasir di toko Indomaret tersebut, imbuhnya, tepatnya terjadi di toko Indomaret Sukarno Hatta 29, Cabang Pekanbaru.
Kejadian sudah sebulan lalu, tepatnya pada Minggu (20/2/2022).
Anna menjelaskan, kejadian atau peristiwa itu timbul karena adanya hubungan pribadi pelaku, Jr Manager Marketing Franchise terhadap korban yang merupakan kasir di toko Indomaret Sukarno Hatta 29.
Pelaku dan korban, kata Anna, menjalin hubungan sejak 2021.
Pihaknya memastikan, video kekerasan yang terjadi di toko Indomaret cabang Pekanbaru itu tidak ada kaitannya dengan pekerjaan, melainkan murni perselisihan pribadi antara pelaku dan korban.
Kendati demikian, Manajemen Indomaret tetap menentang dengan tegas segala bentuk kekerasan yang terjadi, terutama di lingkungan kerja.
"Tindakan yang dilakukan oleh pelaku merupakan pelanggaran peraturan perusahaan yang merupakan pelanggaran tingkat 6 dengan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi yang melanggar," kata Nenny.
Berdasarkan peraturan perusahaan, dalam hal ini Indomaret, karyawan dilarang keras: "Mengancam, menyerang, memukul, berkelahi, melakukan intimidasi atau melakukan tindakan penghinaan secara verbal maupun nonverbal (bullying) terhadap perusahaan, atasan, pejabat/petugas perusahaan, sesama karyawan atau orang lain di tempat kerja/lingkungan perusahaan baik secara langsung maupun melalui media elektronik dan media sosial/media online."
Nenny melanjutkan, meskipun terjadi karena adanya permasalahan pribadi, Manajemen Indomaret tetap menyesalkan terjadinya tindak kekerasan di lingkungan toko Indomaret.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasir-Indomaret-dipukuli-manajer.jpg)