Polres Sergai
Ratusan Botol Miras dan Judi Diamankan Polsek Perbaungan dalam Ops Pekat 2022
Operasi yang dipimpin Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan dan personel mengawali razia dengan mengumpulkan
Ratusan Botol Miras dan Judi Diamankan Polsek Perbaungan dalam Ops Pekat 2022
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan 1443 H/2022, Polsek Perbaungan gelar Operasi Pekat Toba 2022 dengan melakukan razia menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Perbaungan.
Operasi yang dipimpin Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan dan personel mengawali razia dengan mengumpulkan personelnya di halaman Mapolsek, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya tim menyasar lokasi perjudian dan organ tunggal di sejumlah tempat di Dusun IV, Gang Tempe Desa Citaman Jernih, Lingkungan V, Kelurahan Tualang, Dusun II Gang Duku Desa Melati II, dan Dusun VI Gang Delima Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan kepada wartawan mengatakan kegiatan melaksanakan razia perjudian, miras dan pornografi dalam rangka Operasi Pekat Toba 2022 dan Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1443 H/2022 di Wilkum Polsek Perbaungan.
"Sasarannya adalah permainan judi dadu, penjualan atau peredaran minuman keras serta kegiatan pornografi atau porno aksi," ujar Pandiangan.
Dalam kegiatan razia tersebut, ungkap Kapolsek, telah diamankan 6 orang biduan atau penyanyi organ tunggal atau keyboard, diantaranya, Eli Ramadani (24), Desi Ratnasari (25) keduanya warga Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.
Kemudian, Syahfitri (26) warga Dusun V Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdangbedagai, Asmidar (37) warga Dusun VII Desa Dalu No.10 A Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Trisna Selvia, (20) warga Dusun VI Gang Sentosa Desa Butu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.
Selanjutnya, Sri Mulyani (20) warga Dusun IX Desa Bingkat Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai.
Tidak hanya biduan, petugas juga mengamankan pemain keyboard, diantaranya, Umi Sai Datun Nisa (21) warga Dusun VI Dusun Cempedak Desa Melati II Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.
Eka Bagus Sugara (23) sebagai Operator warga Dusun II Desa Jatimulyo Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdangbedagai.
Eko Apriandi (28) warga Dusun II Gang Duku Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Julianto, (43) warga Dusun VII Gang Kuini Desa Melati II Kecamatan Perbaungan.
Selain itu, turut diamankan dua orang penjual miras, Dameri (43) warga Dusun V Desa Jatimulyo Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdangbedagai, disita 17 botol Miras Merk Kamput dan 3 botol Bir Bintang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ops-pekat-polsek-Perbaungan-tm.jpg)