DITRANSFER Langsung ke Rekening, THR dan Gaji ke-13 PNS Paling Lambat 2 Minggu Sebelum Hari Raya

Pemerintah memastikan pengucuran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS TNI, Polri, Jaksa dan para pensiunan pegawai pemerintahan.

Editor: Salomo Tarigan
t r ibunnews
Penarikan uang di ATM 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah memastikan pengucuran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS TNI, Polri, Jaksa dan para pensiunan pegawai pemerintahan.

Kendati demikian, pemberian THR tidak diperuntukkan bagi semua ASN/PNS.

Baca juga: BANTUAN DATANG untuk Ukraina 1.500 Rudal anti-pesawat dari Jerman, Siap Gempur Rusia

Hanya golongan tertentu yang dapat.

Baca juga: Ingat Pernyataan Olla Ramlan Tinggalkan Suami jika Alami 2 Hal Sebelum Gugat Cerai, Jadi Kenyataan?

Pejabat eselon I dan II kini tidak mendapat jatah THR dari pemerintah pusat.

THR itu hanya diberikan kepada para pegawai golongan III kebawah.

Sebentar lagi pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran pembayaran THR.

Baca juga: BERITA HARIS AZHAR Laporkan Luhut Binsar Pandjaitan soal Bisnis Pertambangan di Papua

Dana yang dikucurkan tersebut tak hanya bagi PNS tetapi juga untuk TNI, Polri dan pensiunan.

Lantas, apakah anggota Dewan yang menjadi bagian dari sistem pemerintahan di Indonesia, juga kebagian THR dari pemerintah?

Saat ini umat muslim memang sedang bersiap diri menyambut puasa Ramadhan, bulan penuh berkah.

Baca juga: Ditemukan Fakta Pembunuhan Karyawati Iska Nurrohmah, 9 Saksi Diperiksa Polisi juga Kekasih Korban

Terkait hal ini, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 2022 atau awal bulan puasa, jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.

Baca juga: ALASAN Tolak Damai dengan Juragan Ponsel Putra Siregar, Shandy Purnamasari Ngaku Rugi Banyak

Sementara pemerintah maupun Nahdlatul Ulama (NU) belum menetapkan jadwal tersebut.

Bagi pemerintah dan NU, penentuan awal bulan puasa harus didahului dengan pengamatan hilal lalu diikuti sidang isbat.

Akan tetapi, terkait penyambutan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah di tahun 2022 ini, pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran sebagai tunjangan hari raya bagi aparatur penyelenggara pemerintahan.

Tunjangan hari raya itu akan segera ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved