PPKM Level II

Kota Medan Turun Lagi ke PPKM Level II, Ini Penjelasan Kadis Kesehatan

Kota Medan kembali turun ke PPKM Level II. Simak penjelasan lengkap Dinas Kesehatan Kota Medan

Editor: Array A Argus
Istimewa
TINJAU SEKOLAH: Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, Kota Medan kembali  masuk Level III Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kota Medan akhirnya kembali menerapkan aturan PPKM Level II mulai hari ini, Selasa (29/3/2022) sampai Senin (11/3/2022) mendatang.

Kota Medan masuk PPKM Level II bersama 23 kabupaten/kota lainnya. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Taufik Ririansyah mengungkapkan, jika penurunan PPKM di Kota Medan dapat terwujud dengan berbagai tindakan dari Pemko Medan. 

"Penurunan ini dilandasi dari banyak hal lah, upaya-upaya dari pak Wali Kota Medan tentang pembatasan, vaksinasi, optimalkan Pedulilindungi dan prokes kita ya walaupun agak susah menerapkan tapi minimal masker sudah pakai semua lah," ungkap Taufik kepada Tribun Medan.

Baca juga: Volume Kendaraan Menuju Parapat di Akhir Pekan Mulai Meningkat Setelah PPKM Level II

Dijelaskan Taufik untuk keterisian per 28 Maret 2022 hanya mencapai lima persen atau sebanyak 130 tempat tidur, diantaranya pasien Medan sebanyak 90an pasien dan pasien luar Medan sebanyak 42 pasien.

"Rata-rata pasien di Isoter ini adalah pasien yang punya komorbid," sebutnya.

Sementara itu, Taufik mengatakan jika untuk tingkat vaksinasi juga semakin meningkat yaitu vaksin 1 sebesar 96 persen, vaksin 2 sebesar 85 persen, vaksin booster 15 persen, vaksin anak 63,91 persen, vaksin lansia 68,09 persen. 

Baca juga: Perkuat Tracing dan Testing, Pemko Medan Semakin Siap Mencapai PPKM Level II

"Salah satu yang paling penting adalah persentase konfirmasi positif yang menurun terhadap faktor resikonya. Yang perlu kita perhatikan tracing treatment untuk menurunkan PPKM levelnya," ujarnya.

Terkait hal ini, Taufik berharap agar kota Medan dapat menekan angka kasus Covid-19 dan dapat keluar dari zona PPKM.

"Kita berharap bisa mencapai PPKM level 1 dengan kecepatan dan keseriusan kita dalam menangani ini sesuai dengan yang diperintahkan pak Wali Kota sama kita. Kita jangan terlena sama angka yang rendah. Dengan lakukan 3 T tadi kita tetap terapkan Pedulilindungi," pungkasnya.(cr13/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved