Berita Seleb

Punya Kerajaan Bisnis, Olla Ramlan Tak Minta Harta Gono-gini dari Aufar Hutapea, Tapi Tuntut Hal Ini

Pantas Olla Ramlan Tak Tuntut Harta Gono-gini dari Aufar Hutapea, Ternyata Punya 5 Kerajaan Bisnis

Kolase Tribun Medan/IST
Pantas Olla Ramlan Tak Tuntut Harta Gono-gini dari Aufar Hutapea, Ternyata Punya 5 Kerajaan Bisnis 

TRIBUN-MEDAN.COM - Publik terkejut saat Olla Ramlan mendadak mengajukan gugatan cerai pada Aufar Hutapea.

Namun, meski menggugat cerai suaminya itu, Olla Ramlah rupanya tak ada menuntut harta gono-gini ke Aufar Hutapea.

Usut punya usut, pantas Olla Ramlan tak bingung soal harta gono-gini, ternyata sang Artis Cantik sudah hidup mapan.

Ia punya usaha berlian dan lahir di keluarga pengusaha terkaya Kalimantan.

Lalu apa saja deretan kerajaan bisnis Olla Ramlan?

Baca juga: Potret Seksi Artis Bunga Citra Lestari Pakai Dress Aksen Transparan, Gaya BCL Malah Diprotes Netizen

Olla Ramlan dan Suaminya Aufar Hutapea
Olla Ramlan dan Suaminya Aufar Hutapea. Pantas Olla Ramlan Tak Tuntut Harta Gono-gini dari Aufar Hutapea, Ternyata Punya 5 Kerajaan Bisnis (Kolase IG Olla Ramlan/TribunSumsel)

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea yang menikah pada 20 Desember 2012 kini mengajukan gugatan cerai.

Pernikahan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea yang dikaruniai dua orang anak perempuan kini di ambang kehancuran.

Sidang perdana perceraian Olla Ramlan dan Aifar Hutapea bakal digelar pada 4 April 2022 di PA Jakarta Selatan.

Olla Ramlan juga mengajukan hak asuh anak dalam gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea.

Mengutip TribunTimur, hal tersebut dikatakan langsung oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Adapun Olla Ramlan telah mendaftarkan gugatan cerai pada 23 Maret 2022 melalui kuasa hukumnya secara online atau e-court.

"Gugatan tersebut diajukan cerai disertai hak asuh terhadap dua orang anak," kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Selain hak asuh anak, menurut Taslimah, Olla Ramlan tidak mempermasalahkan terkait harta gono-gini.

"Penggugat mengajukan gugatan perceraian beserta hak asuh."

"Yang lain (harta gana-gini) untuk sementara tidak ada diajukan," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved