Berita Seleb
Selama Ini Diam, Dokter Terawan Akhirnya Buka-bukaan Dirinya Dipecat IDI : Diusir ke Jalan
permanen mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Abdul Azis menyebutkan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Safrizal Rahman mengatakan, rekomendasi pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI merupakan hasil evaluasi kinerja pengurus sebelumnya.
"Rekomendasi pemberhentian dokter Terawan itu bukan produk baru saat muktamar di Aceh, tapi sudah lama itu dibahas pada saat muktamar lalu," kata Safrizal saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Kapolda Sumut Bagikan 1.000 Paket Bansos ke Masyarakat Tapsel Sela Akselerasi Vaksinasi
Safrizal menjelaskan, rekomendasi pemberhentian Terawan merupakan hasil rekomendasi pada saat muktamar di Samarinda tiga tahun lalu. Namun, pengurus PB IDI sebelumnya tidak mengeksekusi hasil rekomendasi tersebut.
Safrizal enggan menjelaskan pertimbangan MKEK merekomendasikan pemberhentian mantan menteri kesehatan itu dari anggota IDI secara permanen.
"Kalau mau kejelasannya terkait itu, silakan konfirmasi ke Ketua Umum PB IDI," ucapnya.
Sementara Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi soal pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.
Ia menilai pemecatan Terawan dari hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dalam Muktamar ke-31 di Aceh masih rekomendasi.
Sehingga, disebutkan Dasco, hal tersebut tidaklah sah.
"Kalau saya pelajari bisa kita nyatakan bahwa pemecatan ini tidak sah."
"Pertama, itu baru rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (28/3/2022).
"Kedua, hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI, sementara pengurus yang lama sudah demisioner dan yang baru belum dilantik," lanjutnya.
Selain itu, kata Dasco, keputusan itu dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas, sehingga menimbulkan kegaduhan.
Dasco berharap, polemik pemecatan Terawan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi dengan pengurus PB IDI yang baru.
