Kelangkaan Solar
KAPOLDA Beri Peringatan Keras ke Pertamina, Jangan Coba-coba Jual Solar Subsidi ke Industri
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memanggil Eksekutif manager Pertamina Patra Regional Sumbagut
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memanggil Eksekutif manager Pertamina Patra Regional Sumbagut dan wakil ketua bidang SPBU Hiswana migas Provinsi Sumatera Utara.
Mereka dipanggil untuk mengetahui penyebab kelangkaan BBM solar bersubsidi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Irjen Panca pun mengingatkan keduanya agar berhati-hati memberikan BBM solar bersubsidi itu ke masyarakat.
Dia meminta agar solar bersubsidi tidak dijual kepada perusahaan.
"Saya minta ini melalui Hiswana migas untuk diingatkan ke operator di lapangan supaya tertib dan memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut. Yang jelas sudah ada aturannya pelaku industri tidak boleh membeli bahan bakar minyak, apalagi solar dengan memanfaatkan harga subsidi," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (30/3/2022) siang.
Baca juga: Polsek Dolok Merawan Atur Lalulintas Pos Padat Pagi di Jalinsum Medan-Siantar
Baca juga: APARAT Desa yang Laporkan Kadesnya Diduga Korupsi ke Polisi Kecewa, Laporan Belum Ditindaklanjuti
Panca pun mendesak agar Pertamina regional Sumbagut segera mendistribusikan solar bersubsidi ke Sumut.
Menurutnya, saat ini masyarakat membutuhkan solar lebih besar karena menjelang Ramadan.
"Oleh sebab itu apapun masalahnya tetap peningkatan itu saya minta Pertamina untuk bisa menyiapkan dan menyediakan bahan bakar tersebut," ucapnya.
Sementara itu, wakil ketua bidang SPBU Hiswana migas Provinsi Sumatera Utara Indahsari Karo-karo mengatakan tidak ada memperjualbelikan solar bersubsidi ke industri.
Dia menyebut tak mungkin pihaknya berani menjual solar bersubsidi sesuka hati dan melanggar aturan pemerintah.
Wadah yang membawahi seluruh ritel SPBU di Sumut ini menjamin karena setiap SPBU memiliki CCTV.
"Sampai saat ini saya rasa tidak ada SPBU melayani. Semua SPBU penuh CCTV dan semua mengarah ke SPBU 24 jam gak akan ada berani menyalahgunakan solar," ucapnya.
Eksekutif manager Pertamina Patra Regional Sumbagut, Himawan mengakui pihaknya terkendala menyalurkan solar bersubsidi lantaran ada pembatasan kuota dari badan pengatur hilir minyak dan gas bumi atau BPH migas.
Dia berdalih, pihaknya sedang melakukan relaksasi untuk mengatasi kelangkaan BBM solar bersubsidi.
"Jadi kendalanya itu adanya kuota (Batasan) dari BPH migas namun kita sudah sampaikan ke pak Kapolda bahwa saat ini Pertamina sedang melakukan relaksasi pada kuota tersebut,"kata Eksekutif manager Pertamina Patra Regional Sumbagut, Himawan, di Loby Mapolda Sumut, Rabu (30/3/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/solar-bersubsidi-ke-perusahaan-industri.jpg)