Pencurian Anjing
KISAH Lidia Selamatkan Anjingnya dari Warung Tuak, Dibantu Polrestabes Medan
Lidia Berliana, adalah warga Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan yang mengadu ke Polrestabes Medan karena anjing kesayangan anaknya raib.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lidia Berliana, adalah warga Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan yang mengadu ke Polrestabes Medan karena anjing kesayangan anaknya raib.
"Saya kehilangan anjing Senin (28/3/2022). Sekitar pukul 19.30 WIB," kata Lidia kepada Tribun Medan, Rabu (30/3/2022).
Dia menceritakan pada saat itu dirinya sedang tidak ada di rumah.
Rupanya pada Selasa (29/3/2022) pagi kakaknya memberitahu anjingnya hilang.
Ia pun terkejut. Padahal tetangga bilang pada pukul 19.00 WIB anjingnya masih terlihat di sekitar rumahnya.
Lidia pun mencari anjingnya tersebut dan mendapatkan informasi di sekitar Pasar II ada warung tuak yang suka motong anjing.
Mendengar hal itu, ia bergegas ke lokasi dan melihat anjingnya sudah di dalam kerangkeng.
Dikatakannya kepada pemilik warung bahwa itu anjingnya.
Pemilik anjing mengucapkan sudah membeli anjing itu dari dua pria tidak dikenal seharga Rp 150 ribu.
"Ya kubilang itu anjingku dan dua lelaki yang menjual adalah pencuri. Padahal itu anjing kesayangan anakku. Ini mereka sampai nangis-nangis kemarin," ujarnya.
Emosinya tak lama terpantik kepada pemilik warung karena membeli anjing curian.
Sialnya, pemilik warung beralasan tidak tahu menahu soal itu.
Walhalsil, pemilik warung meminta agar Lidia membayar terlebih dahulu agar bisa bersama anjingnya lagi.
Sentak, Lidia merasa heran. Sebab, ia sebagai pemilik anjing harus membayar agar anjingnya sendiri selamat.
Lidia mengadu ke suaminya atas kondisi tersebut. Ia pun melangkahkan kakinya ke kantor polisi untuk membuat laporan. Terlebih dilihat anaknya yang kerap kali menangis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lidia-Berliana-Purba-warga-Jalan-Rakyat-Kecamatan-Medan-Perjuangan.jpg)