Ramadan 1443 Hijriah
HUKUM Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadan, Berikut Sejarah dan Penjelasan Ustad Abdul Somad
Ziarah ke makam keluarga atau orangtua seperti kakek maupun nenek yang sudah meninggal telah menjadi tradisi ini sudah berlangsung lama.
TRIBUN-MEDAN.com- Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang selalu dilakukan Umat Muslim menjelang Bulan Ramadan.
Ziarah ke makam keluarga atau orangtua seperti kakek maupun nenek yang sudah meninggal telah menjadi tradisi ini sudah berlangsung lama.
Lantas, bagaimanakah hukumnya berziarah kubur menjelang Ramadan atau bulan puasa?
Baca juga: Tata Cara Ziarah Kubur, Mulailah dari Berwudhu Hingga Menyiram Air di Atas Kuburan

Menurut Ustad Abdul Somad, Nabi Muhammad pernah melarang umatnya berziarah kubur, namun sekarang sudah dibolehkan.
Terkait waktunya, bisa kapan saja, tak harus menjelang bulan puasa.
“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja. Lalu mengapa orang-orang kita sering berziarah kubur menjelang bulan puasa?
Mungkin saja karena dia baru bisa libur pas mau puasaatau saat sedang bulan puasa. Bisa juga karena hatinya sedang lapang, ingin mengingat Allah maka pergilah di ke kubur, mau mengingat mati,” jelasnya.
Katanya, hal ini ada di kitab karangan seorang syekh tentang ziarah kubur.
Baca juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur, Amalan Saat ke Pemakaman Jelang Bulan Ramadhan
Lalu ada lagi pertanyaan, apakah berziarah kubur menjelang bulan puasa pernah dilakukan Nabi Muhammad?
Jawabnya, tidak semua perbuatan yang tidak dilakukan Nabi Muhammad lantas tak bisa pula kita lakukan.
Contoh, membaca ayat Kursi di empat sudut rumah ketika memasuki rumah.
Nabi Muhammad tak pernah melakukan ini, namun dilakukan oleh satu diantara sahabat Nabi Muhammad, yaitu Abdurrahman bin Auf.
“Abdurrahman bin Auf ketika pulang ke rumahnya malam hari, diucapkannya ayat Kursi di empat sudut rumahnya, kanan, kiri dan dua di belakang,” katanya.
Artinya, jika kita ingin juga melakukan ini untuk perlindungan dari kejahatan setan boleh saja walaupun tak pernah dilakukan Nabi Muhammad.
“Sebab hadis itu ada empat jenis, yaitu berdasarkan perkataan, sifat, ketetapan dan perbuatan Nabi Muhammad,” katanya.
Baca juga: BENARKAH Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Pernah Dilarang Nabi, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
