Razia Penyakit Masyarakat
25 WANITA Terjaring Operasi Pekat di Tempat Hiburan Malam dan Hotel, 8 Orang Positif Narkoba
Puluhan wanita dan satu orang pria ditangkap dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), dari tempat hiburan malam
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
25 WANITA Terjaring Operasi Pekat di Tempat Hiburan Malam dan Hotel, 8 Orang Positif Narkoba
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Puluhan wanita dan satu orang pria ditangkap dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), dari tempat hiburan malam dan hotel melati di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Puluhan orang ini berhasil diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BNNK Sergai, Dinas Sosial, dan Satpol PP Serdangbedagai, Kamis (31/3/2022) malam.
Untuk menghindari tangkapan dari tim gabungan, beragam upaya dilakukan beberapa wanita.
Dari mulai bersembunyi di bawah pohon pisang hingga kabur melarikan diri.
Namun, upaya beberapa wanita yang hendak mengelabui tim gabungan hanya sia-sia.
Nyatanya mereka tetap berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya.
"Kegiatan razia ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H. Di mana kegiatan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BNNK, Dinas Sosial, dan Satpol PP Serdangbedagai," ujar Kabid Penegakan Daerah (Gakda) Satpol PP Sergai, Edwin Ginta Tarigan, Jumat (1/4/2022).
Lanjut Edwin, tim gabungan berhasil mengamankan 26 orang yang terjaring operasi pekat.
Perempuan sebanyak 25 dan satu orang pria.
Bahkan, dari ke 26 orang tersebut, delapan orang wanita diantaranya positif pengguna narkotika atau narkoba.
"Setelah di tes urine, sebanyak delapan orang wanita positif menggunakan narkotika," ujar Edwin.
Edwin pun menjabarkan, dari ke delapan orang tersebut, tiga orang wanita pengguna sabu dan lima orang wanita lainnya pengguna pil ekstasi.
"Tiga orang wanita positif pengguna narkotika jenis sabu, dan lima orang wanita pengguna pil ekstasi," ujar Edwin.
Setelah mendapatkan pembinaan, puluhan wanita dan pria yang terjaring operasi pekat dan tak positif menggunakan narkotika diperbolehkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
"Untuk ke delapan wanita yang dinyatakan positif narkotika, harus menjalani asesmen ke kantor BNNK Sergai," tutup Edwin.
(cr23/tribun-medan.com)