Polres Palas

Polres Palas Tegur 36 Warga yang Tak Patuhi Prokes saat Keluar Rumah

Adapun tindakan hukuman yang akan diberikan kepada pelanggar adalah menyayikan lagu Indonesia Raya, Mengucap Pancasila, Pembinaan Fisik, dan teguran

Istimewa
Personel Polres Palas saat melakukan Ops Yustisi demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 

Polres Palas Tegur 36 Warga yang Tak Patuhi Prokes saat Keluar Rumah

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Kapolres Padanglawas (PALAS) AKBP Indra Yanitra Irawan mengatakan pihaknya memerintahkan kepada seluruh personel untuk tetap melakukan razia Ops Yustisi di wilayah hukum masing-masing. Kegiatan ini dilakukan untuk memutus mata rantai Omicron yang masih merebak di Sumut khususnya di Palas.

"Jadi dalam Ops Yustisi hari ini, kita beri teguran kepada 36 orang yang tidak mematuhi prokes saat mereka beraktivitas diluar rumah. Kita juga berikan masker kepada mereka yang tidak kenakan masker saat beraktivitas," kata AKBP Indra Yanitra Irawan, Minggu (3/4/2022).

Personil Polres Padanglawas yang melaksanakan kegiatan operasi yustisi tersebut membagikan masker sebanyak 100 pcs kepada masyarakat Padanglawas.

Adapun tindakan hukuman yang akan diberikan kepada pelanggar adalah menyayikan lagu Indonesia Raya, Mengucap Pancasila, Pembinaan Fisik, dan teguran lisan.

Pria dengan melati dua dipundaknya ini mengatakan untuk di Kabupaten Palas sendiri, kasus Omicron meningkat dan itu menurut laporan dari Dinas Kesehatan Palas. "Masih ada masyarakat Palas yang terpapar covid-19," ujarnya.

Personil polres Padanglawas Dalam melaksanakan operasi yustisi tersebut tetap mengimbau dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi prokes dan 5M serta dilaksanakan pemasangan stiker "Ayo Pakai Masker" sanksi sosial pasal 7 ayat 4 huruf a angka 4 PERBUP PALAS No 31 th 2020.

"Kegiatan ini dilakukan tiga kali sehari yakni pada pagi, siang dan malam. Gunanya untuk antisipasi peningkatan dan penyebaran covid-19," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved