Pengedar Narkoba

POLRES Langkat Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Barang Bukti Sabusabu

Sat Narkoba Polres Kabupaten Langkat amankan Nanang Irawan (38), warga Dusun I, Gang Cuba, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura.

Penulis: Satia | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Sat Narkoba Polres Kabupaten Langkat amankan Nanang Irawan (38), warga Dusun I, Gang Cuba, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura. 

TRIBUN MEDAN.com, STABAT - Sat Narkoba Polres Kabupaten Langkat amankan Nanang Irawan (38), warga Dusun I, Gang Cuba, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura.

Nanang diamankan setelah, kedapatan membawa 15 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat 18,52 gram.

Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Soepeno mengatakan, penangkapan dilakukan dengan adanya informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Setelah mendapat informasi, dan ciri-ciri orang yang dicari sudah diketahui, tim bergerak ke lokasi.

"Tim berangkat setelah mendapat informasi mengenai maraknya lokasi tersebut menjadi tempat transaksi narkoba," ucapnya, Senin (4/4/2022).

Ia mengatakan, setelah ke lokasi tim melakukan penggerebekan di Jalan Sei Wampu, Desa Perkuburan, Kecamatan Tanjung Pura.

Dari penggerebekan, ada dua orang laki-laki yang berada di lokasi. Akan tetapi, saat penggerebekan, rekannya melarikan diri.

"Tim pun melihat dua orang laki-laki, dan menemukan satu buah compet berukuran kecil yang berwarna hijau di lantai depan TV yang berisikan 15 (Enam Belas) plastik klip bening yang berisikan Sabu-sabu," ungkapnya.

Joko mengatakan, setelah diamankan Nanang mengakui bahwa obat-obatan terlarang itu miliknya dan akan dijualnya.

"Dari Nanang mengakui sabu-sabu itu miliknya yang akan dijualnya," ungkapnya.

Kemudian, Nanang dan belasan plastik klip berisikan Sabu-sabu itu dibawa ke Mapolres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Setelahnya, Polisi juga akan melakukan pengembangan terkait dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved