Breaking News

Sindikat Pengedar Narkoba

99 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Kota Medan, Polda Sumut Bekuk 4 Tersangka

Polda Sumut menggagalkan peredaran 99 kilogram sabu di Kota Medan. Ada empat tersangka yang diamankan petugas

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Barang bukti 99 Kilogram sabu-sabu dan dua dari empat tersangka saat ditangkap polisi, Selasa (5/4/2022). 

Dari sini polisi kembali menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 79 Kilogram. Sementara dua pelaku lainnya melarikan diri ke rawa-rawa.

Selanjutnya polisi pun membawa empat kurir dan barang bukti ke Mapolda Sumut.

"Ditemukan di dalam mobil 3 buah tas ukuran besar warna hitam yang didalamnya berisikan 79 bungkus kemasan teh cina yang berisikan Narkotika jenis sabu seberat 79 kilogram," tutup Hadi.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved