Sindikat Pengedar Narkoba
99 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Kota Medan, Polda Sumut Bekuk 4 Tersangka
Polda Sumut menggagalkan peredaran 99 kilogram sabu di Kota Medan. Ada empat tersangka yang diamankan petugas
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Barang bukti 99 Kilogram sabu-sabu dan dua dari empat tersangka saat ditangkap polisi, Selasa (5/4/2022).
Dari sini polisi kembali menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 79 Kilogram. Sementara dua pelaku lainnya melarikan diri ke rawa-rawa.
Selanjutnya polisi pun membawa empat kurir dan barang bukti ke Mapolda Sumut.
"Ditemukan di dalam mobil 3 buah tas ukuran besar warna hitam yang didalamnya berisikan 79 bungkus kemasan teh cina yang berisikan Narkotika jenis sabu seberat 79 kilogram," tutup Hadi.(cr25/tribun-medan.com)