Ancaman Serius Hotman Paris, Akan Lapor Balik Semua, Karena yang Dipersoalkan Sudah SP3
Pengacara Hotman Paris tak tinggal diam setelah dirinya dilaporkan soal dugaan muatan asusila di media sosial.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Hotman Paris tak tinggal diam setelah dirinya dilaporkan soal dugaan muatan asusila di media sosial.
Hotman pun berencana melaporkan balik orang-orang yang melaporkannya.
Baca juga: Sosok Ali Kogoya Anggota KKB yang Ditembak Mati Petugas di Ilaga, Ini Perintah Kapolda

Seperti diberitakan, Hotman Paris dilaporkan Ketua Umum Forum Batak Intelektual, Leo Situmorang terkait konten di medsos.
Razman Arif Nasution selaku pengacara yang ikut melaporkan Hotman.
Baca juga: Bandingkan Redmi Note 11 dengan Samsung Galaxy A13, Harga dan Spesifikasinya
Kabar terkini, Pengacara Hotman Paris tak terima dilaporkan ke polisi terkait konten asusila di akun Instagramnya.
Hotman pun berencana memidanakan balik para pelapornya.

Baca juga: DIJAWAB Hotman Paris Apa Sebenarnya di Balik Pelaporan ke Polda Metro Jaya, soal Richard Lee?
"Dalam waktu dekat saya ambil tindakan hukum kepada mereka semua," kata Hotman kepada Kompas.com, Selasa (5/4/2022).
Hotman mengaku tak terima karena ia dilaporkan terkait kasus pada 2019 lalu yang penyidikannya telah dihentikan kepolisian.
Pada Juli 2019 lalu, pengacara Farhat Abbas melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten pornografi di akun instagramnya.
Hotman saat itu mengaku ia sempat kehilangan ponselnya sehingga sempat kehilangan akses terhadap akun instagram miliknya.
Kasus itu akhirnya dihentikan polisi karena Hotman dinyatakan tak terbukti menyebarkan pornografi.
Hotman pun heran mengapa kini ia kembali dilaporkan atas kasus yang sudah dihentikan penyidikannya.
"Jadi akan saya laporkan balik mereka semua karena melaporkan saya berdasarkan kasus yang sudah dikeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," kata Hotman.
Hotman juga mempertanyakan mengapa para pelapornya tidak berterus terang ke media bahwa kasus yang dilaporkan itu adalah terkait kejadian tahun 2019.
"Mereka kan berbicara ke media seolah video yang dilaporkan ke polisi yang dansa-dansa itu, supaya ini beritanya ramai," ujar Hotman.
Diketahui, Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/4/2022).
Pelaporan dilakukan Razman Arif Nasution dkk melalui SPKT bukan melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim.
Ia dilaporkan atas unggahan di media sosial yang diduga bermuatan asusila.
Pengacara Razman Arif Nasution yang ikut melaporkan kasus itu mengatakan bahwa konten yang sering diunggah Hotman Paris lewat akun media sosial @hotmanparisofficial semakin membuat resah.
"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi," ujar Razman.
Secara terpisah, Polda Metro Jaya membenarkan sudah menerima laporan terhadap Hotman Paris.
"Iya, laporannya diterima," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu kemarin.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022. Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Zulpan mengatakan, laporan akan dipelajari dulu oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Tapi saya pastikan laporannya ada. Pertama kan si pelapor dulu yang akan kami panggil," kata Zulpan.
Terkait dr Richard Lee
Sebelumnya Hotman Paris juga menanggapi dengan mengunggah sebuah video di akun Instagram pribadinya.

Dalam video itu, Hotman mengungkapkan ada cerita di balik munculnya laporan tersebut.
Menurutnya, cerita tersebut, berkaitan dengan dr Richard Lee, yang beberapa waktu lalu bermasalah hukum dengan artis Kartika Putri.
Baca juga: Hasil Bola Tadi Malam Liga Italia: Juventus 0-1 Inter Milan, Liga Inggris Spurs 5-1 Newcastle
"dr Richard Lee terlibat kasus pidana di Polda. Dia pakai jasa seorang pengacara. Kemudian dokter Richard putus huhungan dengan oknum pengacara itu. Setelah putus hubungan, suatu waktu dokter Richard datang ke kantor saya untuk urusan jual beli saham di perusahaan skincarenya," ungkap Hotman Paris.
Setelah momen itu, Hotman Paris memposting foto pertemuan dirinya dengan Richard Lee di instagram.
Hotman Paris mengatakan dirinya sempat dihubungi mantan pengacara Richard Lee tersebut.
Pengacara tadi menuding Hotman Paris merebut kliennya.
Hotman sendiri menyangkal tudingan mantan pengacara Richard Lee.
Ia bahkan sampai bersumpah atas nama Tuhan.
Ia juga menegaskan bahwa ia memiliki klien perusahaan-perusahaan besar.
Karena itulah Hotman Paris menduga, pengacara itu adalah sosok di balik laporan terhadap dirinya.
Belum diketahui video mana yang membuat Hotman Paris dilaporkan ke polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap pengacara tersohor tanah air itu.
"Iya (ada laporan) laporannya diterima," kata Zulpan kepada awak media di Jakarta, Minggu (3/4/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah di Kota Medan dan Buka Puasa Ramadhan 2022/1443 H
Untuk saat ini, tim dari penyidik Polda Metro Jaya kata Zulpan, masih mendalami terkait pelaporan yang diketahui dilayangkan rekan sesama pengacara.
Dirinya hanya memastikan, dalam waktu dekat baik pihak pelapor maupun terlapor dalam hal ini Hotman Paris akan dipanggil untuk diperiksa.
"Nanti dipelajari dahulu lewat penyidik. Tapi saya pastikan laporannya ada," kata Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, Organisasi masyarkat Forum Batak Intelektual (FBI) telah melaporkan akun Instagram yang diduga milik pengacara Hotman Paris, @hotmanparisofficial ke Polda Metro Jaya.
Akun tersebut dilaporkan lantaran diduga telah menyebarkan informasi dan dokumentasi elektronik, berkaitan dengan asusila yang diposting ke akun tersebut.
Ketua Umum Forum Batak Intelektual, Leo Situmorang, menyebut pihaknya telah resmi melaporkan akun medsos tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya.
"Laporan kali ini terkait perkara menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila," kata Leo Situmorang di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022) dikutip dari Wartakotalive.com.
Laporan tersebut juga telah teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA Tertanggal 2 April 2022.
Diduga laki-laki yang kerap disapa bang Hotman itu telah melanggar pasal 27 ayat 1 Junco pasal 45 ayat 3 tentang UU ITE.
Baca juga: Simone Inzaghi Bungkam Pengkritik, Puas kala Inter Milan Kalahkan Juventus 1-0
Untuk diketahui, postingan dari pengacara kondang itu bersama dengan para wanita sudah sejak lama dibagikan oleh akun tersebut.
Razman Arif Nasution selaku pengacara yang ikut melaporkan Hotman, menilai bahwa orang-orang saat ini cukup gerah melihat postingan seperti itu di media sosial.
"Orang gerah sekarang, makin gerah dan fotonya makin jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan udah engga benar," kata Razman.
Tak hanya itu, Bintomawi Sumurung selaku pelapor menegaskan kepada pengacara kondang itu, agar Hotman Paris ke depannya tak mengalihkan isu.
"Jadi ke depannya kami berharap kepada doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri, mau naik panggung, tidak, kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun @hotmanparisofficial dengan centang biru," katanya. ***
Baca juga: Gara-gara Duel Tinju Azka Corbuzier vs Vicky Prasetyo, Farhat Abbas Ancam Polisikan Deddy Corbuzier
Baca juga: Gara-gara Duel Tinju Azka Corbuzier vs Vicky Prasetyo, Farhat Abbas Ancam Polisikan Deddy Corbuzier
Baca juga: Sosok Ali Kogoya Anggota KKB yang Ditembak Mati Petugas di Ilaga, Ini Perintah Kapolda
DIkutip dari (bangkapos/Kompas.com
Ancaman Serius Hotman Paris, Lapor Balik Semua yang Persoalkan Konten Dansa dengan Wanita, Asusila?