Berita Viral
ALASAN Prabowo Pilih Kapolri Listyo Sigit Jadi Anggota Komisi Reformasi Polri
Presiden Prabowo mengungkapkan alasan dirinya menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjadi salah satu anggota Komisi Reformasi Polri.
Ringkasan Berita:Komisi Reformasi Polri
- Presiden Prabowo Subianto melantik ketua dan sembilan anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).
- Jimly Asshiddiqie jadi Ketua Komisi Reformasi Polri.
- Ada 3 mantan Kapolri yang masuk Komisi Reformasi Polri, yakni Badrodin Haiti (2015-2016), Tito Karnavian (2016-2019), dan Idham (2019-2021).
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga masuk Komisi Reformasi Polri.
- Nama lainnya adalah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri
TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komisi Reformasi Polri yang berisi 10 orang.
Pelantikan ketua dan sembilan anggota Komisi Reformasi Polri berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie didapuk jadi Ketua Komisi Reformasi Polri.
Sementara sembilan anggota pilihan Prabowo diisi sejumlah tokoh yang sudah tak asing lagi di publik.
Ada pula nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang masuk dalam daftar anggota Komisi Reformasi Polri.
Presiden Prabowo mengungkapkan alasan dirinya menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjadi salah satu anggota Komisi Reformasi Polri.
Padahal, Polri juga membentuk tim reformasinya sendiri untuk menyikapi demo yang pecah pada akhir Agustus 2025.
Menurut Prabowo, kehadiran Listyo akan membantu agar Komisi Reformasi Polri yang dibentuknya memiliki akses untuk meminta pandangan dan berdiskusi dengan internal Polri.
"Karena itu, saya minta kepala kepolisian yang masih aktif, hadir di Komisi ini. Saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari kepolisian," kata Prabowo saat memberikan arahan kepada Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Begitu pun dengan masuknya mantan anggota kepolisian yang kini purnatugas.
Menurut Prabowo, para mantan Kapolri dapat memberikan pandangannya hingga membuahkan rekomendasi yang bisa disampaikan kepadanya.
"Dan ada beberapa tokoh yang mantan Kepala Kepolisian, tapi sudah di luar. Mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan, dan dengan ada Kapolri yang aktif," ucap Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menyatakan tidak membatasi masa kerja Komisi Reformasi Polri.
Namun, ia meminta ada laporan setiap tiga bulan.
Komisi Reformasi Polri
Daftar Tugas Komisi Reformasi Polri
Prabowo bentuk Komisi Reformasi Polri
Kapolri Listyo
| AKHIRNYA Bripda Waldi Dipecat, Keluarga Dosen Erni Bersyukur |
|
|---|
| NASIB Bripda Waldi Akhirnya Tamat, Polisi Propam yang Bunuh Dosen Erni di Jambi Resmi Dipecat |
|
|---|
| TABIAT Siswa FN Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta, Disebut Kerap Dibully, Orangtua di Luar Negeri |
|
|---|
| Kondisi Terkini SMAN 72, Menguak Motif FN Siswa Terduga Pelaku Ledakan Bom Disebut Sering Dibully |
|
|---|
| Tanggapan Dokter Tifa Kini Statusnya Tersangka, Rismon Langsung tak Terima Tudingan,Jokowi Merespons |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.