Aturan Naik Kereta Api

ATURAN Terbaru Naik Kereta Api di Sumut Menyambut Lebaran, Berlaku Mulai Hari Ini

Menyambut dilaksanakannya masa angkutan Lebaran 1443 H, KAI mulai menerapkan persyaratan baru bagi pelanggan.

TRIBUN MEDAN/HO
Pelayanan PT KAI kepada masyarakat yang hendak menggunakan jasa kereta api, Minggu (20/3/2022). 

Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut serta pada waktu buka puasa.

“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 pada moda transportasi kereta api di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik lebaran 1443 H,” tutup Yuskal.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved