Polres Pematang Siantar

Berharap Kaya Secara Instan, Dorlan Pembuka Lapak Judi Diamankan Polsek Siantar

Pelaku perjudian Dorlan Saragih (39) diamankan kareka tindak pidana perjudian, Senin (4/4/2022) Pukul 21.40 WIB.

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Pelaku perjudian Dorlan Saragih (39) diamankan kareka tindak pidana perjudian, Senin (4/4/2022) Pukul 21.40 WIB. 

Berharap Kaya Secara Instan,  Pembuka Lapak Judi Diamankan Polsek Siantar

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR -Unit reskrim Polsek siantar martoba di pimpin Kapolsek AKP Raun Samosir menangkap Dorlan Saragih (39) pelaku tindak pidana perjudian, Senin (4/4/2022) Pukul 21.40 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengucapkan terimakasih atas kinerja para Kapolsek jajaran Polres pematangsiantar yang sangat antusias melakukan penindakan terhahap tindak pidana perjudian kata Boy.

Boy juga menyampaikan kepada jajarannya, apabila ada informasi dari masyarakat tentang tindak pidana apa saja agar cepat direspon dan ditindak lanjuti.

Dorlan melakukan tindak pidana perjudian online di jalan rindung kelurahan tanjung pinggir kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Mulanya unit reskrim polsek siantar martoba menerima informasi dari masyarakat di jalan rindung kelurahan tanjung pinggir kecamatan siantar martoba melakukan tindak pidana perjudian online.

Menindak lanjuti unit reskrim polsek siantar martoba melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap DORLAN SARAGIH pelaku tindak pidana perjudian Online.

Pelaku ditangkap ditemukan angka pembelian tebakan judi online dan uang sebesar  Rp. 120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah) merupakan hasil penjualan angka tebakan judi online serta 1 (satu) unit Hand phone merek realmi yang berisikan angka tebakan judi online sebagai barang bukti kata Samosir.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polsek Siantar Martoba untuk diperoses hukum,"ujar Kapolsek mengakhiri. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved