Kasus Binomo Indra Kenz
FAKAR SUHARTAMI, Guru Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Temukan 2 Barang Bukti
Menurut Whisnu, dari hasil pemeriksaan ditemukan dua barang bukti yang membuat Fakarich menjadi tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com- Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Binary Option atau Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Fakarich sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Fakarich sejak pagi, Senin (4/4/2022) telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Sudah (tersangka)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).

Baca juga: FAKAR SUHARTAMI, Guru Indra Kenz Akhirnya Menyerahkan Diri ke Bareskrim, Takut Dijemput Paksa
Menurut Whisnu, dari hasil pemeriksaan ditemukan dua barang bukti yang membuat Fakarich menjadi tersangka.
Wishnu belum membeberkan lebih rinci soal dua alat bukti itu.
Whisnu mengatakan, saat ini Fakarich masih diperiksa penyidik sebagai tersangka.
"Ternyata hasil pemeriksaan diketemukan 2 alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," kata Whisnu.
Sebelumnya diberitakan, Fakarich tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.17 WIB untuk diperiksa tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim terkait kasus Binomo sebagai saksi.
Fakarich datang ke Bareskrim Polri dengan mengenakan pakaian berwarna biru gelap dengan menggunakan masker putih.
Fakarich tidak bicara saat ditanyakan soal kedatangannya ke Bareskrim hari ini.
Ia langsung memasuki ruang pemeriksaan Gedung Bareskrim Polri.
Baca juga: Fakar Suhartami Mentor Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan perekrut mitra aplikasi Binomo Fakarich diperiksa terkait aliran dana terkait tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz.
"Begini, ini baru informasinya baru adanya aliran dana dari F ke IK," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin siang dilansir dari Kompas.com.
Kendati demikian, Ramadhan belum mengetahui dan merinci aliran dana tersebut.