Kasus Binomo Indra Kenz
FAKAR SUHARTAMI, Guru Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Temukan 2 Barang Bukti
Menurut Whisnu, dari hasil pemeriksaan ditemukan dua barang bukti yang membuat Fakarich menjadi tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com- Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Binary Option atau Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Fakarich sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Fakarich sejak pagi, Senin (4/4/2022) telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Sudah (tersangka)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).

Baca juga: FAKAR SUHARTAMI, Guru Indra Kenz Akhirnya Menyerahkan Diri ke Bareskrim, Takut Dijemput Paksa
Menurut Whisnu, dari hasil pemeriksaan ditemukan dua barang bukti yang membuat Fakarich menjadi tersangka.
Wishnu belum membeberkan lebih rinci soal dua alat bukti itu.
Whisnu mengatakan, saat ini Fakarich masih diperiksa penyidik sebagai tersangka.
"Ternyata hasil pemeriksaan diketemukan 2 alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," kata Whisnu.
Sebelumnya diberitakan, Fakarich tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.17 WIB untuk diperiksa tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim terkait kasus Binomo sebagai saksi.
Fakarich datang ke Bareskrim Polri dengan mengenakan pakaian berwarna biru gelap dengan menggunakan masker putih.
Fakarich tidak bicara saat ditanyakan soal kedatangannya ke Bareskrim hari ini.
Ia langsung memasuki ruang pemeriksaan Gedung Bareskrim Polri.
Baca juga: Fakar Suhartami Mentor Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan perekrut mitra aplikasi Binomo Fakarich diperiksa terkait aliran dana terkait tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz.
"Begini, ini baru informasinya baru adanya aliran dana dari F ke IK," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin siang dilansir dari Kompas.com.
Kendati demikian, Ramadhan belum mengetahui dan merinci aliran dana tersebut.
Adapun Fakarich sebelumnya telah dua kali dipanggil untuo diperiksa terkait kasus Binomo.
Namun, Fakarich mangkir dari dua pemeriksaan itu. Fakarich pertama kali dipanggil pada 21 Maret 2022.
Panggilan kedua itu terjadwal pada 31 Maret 2022, pada pukul 10.00 WIB.

Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich akhirnya muncul ke permukaan setelah diisukan melarikan diri lantaran takut ditangkap polisi.
Kali ini, dia mendatangi Bareskrim Polri soal kaitannya yang diduga guru Indra Kenz, tersangka judi online berkedok investasi aplikasi Binomo.
Fakar datang mengenakan kaus lengan panjang warna biru dan menggunakan masker putih sekitar pukul 11:00 WIB.
Dia datang setelah mangkir dari panggilan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sebanyak dua kali.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, hingga kini pukul 17:00 WIB Fakar masih diperiksa.
Pemeriksaan telah berlangsung sekitar 6 jam.
Baca juga: Deddy Corbuzier Dipersilakan Datangi Bareskrim, Fakar Suhartami Terancam Dijemput Paksa Polisi
"Masih diperiksa," kata Brigjen Wisnu Hermawan, Senin (4/4/2022).
Sebelumnya, Bareskrim polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus penipuan judi online berkedok investasi melalui aplikasi Binomo.
Dia diduga mendapat keuntungan hingga 70-80 persen dari total kekalahan orang yang direkrutnya.

Polisi juga sudah menyita sejumlah aset Indra Kenz.
Sejumlah korban penipuan berkedok investasi Binomo melaporkan empat trader yang disebut merupakan rekan dan anggota dari Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakar Rich.
Keempat yang dilaporkan yakni berinisial Z, SM, MI, dan J.
Mereka dilaporkan oleh dua orang korbannya bernama Rizka Muhammad dan Veri Ashari Manurung.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut.
"Iya, kemarin laporannya sudah kami terima dan akan diproses," kata Hadi kepada Tribun-medan.com, Selasa (15/3/2022).
Ia menegaskan, terkait kasus penipuan berkedok aplikasi Binomo, pihaknya akan memeriksa sejumlah terduga pelaku, termasuk guru Indra Kenz yaitu, Fakar Suhartami Pratama alias Fakar Rich.
Baca juga: KESAKSIAN Korban Binomo Rugi Ratusan Juta Sampai Kehilangan Anak Melaporkan Fakar Ke Polda Sumut
"Kan ada dalam laporan itu, nanti kita dalami kalau ada di dalam laporannya itu.
Pastilah semua yang ada di laporan itu akan kita dalami, akan kita mintai keterangan, kita minta klarifikasi, siapa pun yang terlibat (termasuk Fakarich)," sebutnya.
Baca juga: Fakar Suhartami Sang Guru Indra Kenz Mangkir tanpa Alasan, Begini Tindakan Polri Selanjutnya
Sebelumnya, korban penipuan berkedok aplikasi Binomo di Indonesia perlahan - lahan angkat bicara dan membuat laporan ke pihak kepolisian.
Tentu hal tersebut tak mengejutkan.

Sebab, kerugian yang dialami para korban capai ratusan juta sampai milyaran.
Misalnya saja korban dari Palembang yang beberapa waktu lalu menyambangi Mabes Polri untuk diperiksa.
Kerugiannya bahkan capai Rp 2,3 miliar karena bermain Binomo.
Ada pun setidaknya ada enam korban Binomo yang melapor ke Bareskrim Polri.
Ujung laporan tersebut kini dua Affiliator Binomo, yakni Crazy Rich Medan Indra Kenz dan Crazy Rich Bandung Doni Salman diseret jadi tersangka.
Keduanya tersandung kasus dugaan judi online berkedok Binomo.
Dua orang yang dilabeli kaya raya ini terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Di samping itu, rupanya korban Binomo dari Kota Medan mulai angkat bicara.
(*/tribun-medan.com)