Kepercayaan Publik terhadap KPK Era Firli Bahuri Merosot, ICW Bilang Jokowi dan DPR Tanggung Jawab
Kepercayaan Publik terhadap KPK Era Firli Bahuri Merosot jadi sorotan.Satu di antara penyebabnya turunnya kepercayaan pbulik terhadap KPK akibat rev
TRIBUN-MEDAN.com - Kepercayaan Publik terhadap KPK Era Firli Bahuri Merosot jadi sorotan.
Satu di antara penyebabnya turunnya kepercayaan pbulik terhadap KPK akibat revisi UU KPK.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah pihak paling bertanggung jawab atas turunnya kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Hal itu, disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana sebagai respons atas rilis survei nasional Indikator Politik Indonesia yang menyebutkan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK terus menurun sejak tahun 2019.
"Ada tiga pihak yang paling bertanggungjawab atas situasi KPK saat ini. Pertama, Presiden. Kedua, DPR," ujar Kurnia, melalui keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).
Kurnia menilai, dua institusi itu yang telah merobohkan KPK dengan merevisi Undang-Undang KPK.
Selain itu, Presiden dan DPR juga yang telah meloloskan komisioner yang bermasalah untuk dapat memimpin komisi antirasuah tersebut.
Baca juga: IDI Melunak Janji Akan Selesaikan Polemik Pemecatan Dokter Terawan
Dalam pandangannya, Kurnia berpendapat, pihak ketiga yang patut bertanggung jawab atas merosotnya kepercayaan publik adalah Komisioner KPK, terutama Firli Bahuri.
"Sebab, mereka adalah pemegang kekuasaan tertinggi di lembaga antirasuah tersebut. Dengan banyaknya kontroversi yang mereka hasilkan ditambah aspek penindakan merosot tajam, wajar jika kemudian masyarakat enggan menaruh kepercayaan kepada KPK," papar dia.
ICW pun menilai, kondisi KPK saat ini benar-benar sulit untuk diselematkan, apalagi selama Undang-Undang barunya masih berlaku.
Baca juga: Akhirnya Guru Indra Kenz Fakar Suhartami Ditahan seusai Ditetapkan Tersangka Kasus Binomo
Kalau pun mau direvisi, kata Kurnia, saat ini rasanya mustahil dilakukan, sebab, DPR dan Presiden sejak awal tidak ada kemauan untuk memperkuat KPK.
"Terakhir, dengan beruntunnya survei yang mengonfirmasi penurunan kepercayaan publik kepada KPK, maka sebaiknya Ketua KPK segera mengundurkan diri. Sebab, dirinya sudah gagal membawa KPK ke arah yang lebih baik," ucap Kurnia.
Survei Indikator
Sebelumnya, Indikator Politik Indonesia merilis temuan terbaru terkait kepercayaan publik terhadap institusi di Indonesia.
Dari 12 institusi yang berada dalam daftar, kepercayaan publik terhadap KPK berada sejajar dengan Pengadilan dan Kejaksaan.
"Trust terhadap KPK kalau kita lihat data trennya ya itu terjadi penurunan, 2018 kita deteksi cukup tinggi 84,8 persen. Tapi setelah itu 2019, 2020,2021 sampai 2022 itu trust-nya turun," ujar Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi dalam rilis survei, Minggu (4/3/2022).
Burhanudin mengemukakan, salah satu faktor turunnya kepercayaan publik terhadap Komisi Antirasuah itu yakni revisi Undang-Undang KPK.
Baca juga: Gara-gara Duel Tinju Azka Corbuzier vs Vicky Prasetyo, Farhat Abbas Ancam Polisikan Deddy Corbuzier
Padahal, KPK pernah menjadi lembaga yang dipercaya publik sebelum adanya revisi Undang-Undang tersebut.
"KPK itu pernah menjadi bagian dari lembaga yang dipercaya oleh publik selain TNI dan Presiden, tapi belakangan sepertinya KPK menghadapi isu terutama pascarevisi Undang-Undang KPK," terang Burhanudin.
"Kita tahu hal tersebut membuat publik berkurang trust-nya meskipun ada sedikit kenaikan dibanding Desember, tapi tetap belum kembali seperti semula," ucap dia.
Baca juga: Akhirnya Guru Indra Kenz Fakar Suhartami Ditahan seusai Ditetapkan Tersangka Kasus Binomo
Adapun tingkat kepercayaan publik terhadap instituis paling tinggi adalah TNI dengan 93 persen yang disusul oleh tingkat kepercayaan terhadap Presiden 85 sebesar persen.
Kemudian Mahkamah Agung (MA) 79 persen; Mahkamah Konstitusi (MK) 78 persen; Polri 76 persen; Pengadilan 74 persen; KPK 74 persen dan Kejaksaan 74 persen.
Selain itu, MPR 67 persen; DPD 65 persen; DPR 61 persen dan Partai Politik 54 persen.
Baca juga: IDI Melunak Janji Akan Selesaikan Polemik Pemecatan Dokter Terawan
Dikuitp dari Kompas.com