Polres Sibolga

Ops Yustisi Penegakan Covid-19, Polres Sibolga Berlakukan Push Up

Polres Sibolga gencarkan operasi yustisi di wilayah hukumnya menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Senin Malam, (4/4/2022).

Editor: Arjuna Bakkara
Istimewa
Polres Sibolga gencarkan operasi yustisi di wilayah hukumnya menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Senin Malam, (4/4/2022). 

Ops Yustisi Penegakan Covid-19, Polres Sibolga Berlakukan Push Up

TRIBUN-MEDAN.COM, SIBOLGA -Polres Sibolga gencarkan operasi yustisi di wilayah hukumnya menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Senin Malam, (4/4/2022).

Pada operasi ini, polisi membubarkan kerumunan masyarakat disekitar lapangan Simaremare Sibolga, cafe Restart jalan Sutoyo Sibolga, kedai kopi Kabayan jalan Sutoyo Sibolga dan pantai ujung Sibolga Sibolga, yang dipimpin Pawas Kasat Binmas Polres Sibolga AKP Daniel  dan Padal Ipda Rajo H Lubis,SH (Kasubsi Bankum Sikum Polres Sibolga) serta diikuti personel gabungan dari personel Polres Sibolga sebanyak 5 orang,BPBD sebanyak 5 orang, personil Sat Pol PP kota Sibolga sebanyak 12 orang dan Dishub sebanyak 2 orang.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH,SIK menyebutkan sebanyak 55 pelanggaran yang terdiri dari 55 perorangan diberikan teguran oleh personel karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Setelah diberikan teguran lisan ke  55 orang  tersebut diberikan masker gratis oleh personel untuk digunakan,"sebut Kapolres.

Kapolres mengatakan Operasi Yustisi tersebut dilakukan agar masyarakat lebih disiplin mengunakan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan

"Polres Sibolga bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan kota Sibolga akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat kota Sibolga yang tidak menggunakan masker,"kata Kapolres AKBP Taryono Raharja,SH,SIK. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved