Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut Geledah Kamar Hunian
Deteksi Dini, Kasubsi Kamtib dan Jajaran pengamanan Lapas Kelas III Kotapinang melakukan penggeledahan kamar hunian
Dok. Kemenkumham Sumut
Deteksi Dini, Kasubsi Kamtib dan Jajaran pengamanan Lapas Kelas III Kotapinang melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan guna mencegah gangguan keamanan di Lapas Kelas III Kotapinang, Rabu (6/4/2022).
TRIBUN-MEDAN.com, KOTAPINANG - Deteksi Dini, Kasubsi Kamtib dan Jajaran pengamanan Lapas Kelas III Kotapinang melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan guna mencegah gangguan keamanan di Lapas Kelas III Kotapinang, Rabu (6/4/2022).
Kegiatan penggeledahan dilakukan pada kamar 08 dan kamar 09 yang dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakat (WBP).

Kegiatan penggeledahan rutin dilakukan untuk meminimalisir adanya barang-barang terlarang di dalam Lapas dan untukmenjaga kekondusifan Lapas Kelas III Kotapinang.
Barang - barang sitaan tersebut selanjutnya didata, dimusnahkan dengan di bakar dan dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Tags