KOTA Tebingtinggi Raih Opini WTP Laporan Keuangan 2021, Aktivis: Tak Jamin Bebas Korupsi

Pemerintah Kota Tebingtinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2021.

HO
Kantor Pemko Tebingtinggi Sumut 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Pemerintah Kota Tebingtinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2021.

Pemerintah Kota Tebingtinggi sudah mendulang WTP atas Laporan Keuangan sebanyak empat kali sejak tahun 2018, atau sebanyak enam kali dalam tujuh tahun terkahir ini.

Pemberian opini WTP tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu, dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Pemko Tebingtinggi tahun anggaran 2021, yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (05/04/2022).

Pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, transparansi pengungkapan yang memadai, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Namun prestasi tersebut malah mendapat sambutan negatif dari kalangan aktivis di Kota Tebingtinggi sekaligus Ketua Aliansi Masyarakat Kota Tebingtinggi, Dian Adhi Pradana Isa.

Ia Menyampaikan bahwa hingga detik ini, tidak ada jaminan bahwa daerah yang mendapatkan opini WTP dari BPK RI terbebas dari praktik Korupsi Kolusi Napotisme (KKN). 

"Berdasarkan pernyataan resmi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang kami kutip bahwa mereka  mencatat, setidaknya ada 10 kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), walau daerahnya sudah menerima predikat WTP. Para kepala daerah itu terdiri dari bupati, Walikota, hingga gubernur," ujar Dian, Rabu (6/4/2022). 

Sementara itu, predikat WTP dari BPK itu tidak dapat menjamin suatu daerah tersebut bebas dari korupsi.

Dian menuturkan predikat tersebut hanya sebagai patokan untuk melihat kepatutan dan kewajaran dari segi peraturan yang berlaku, dan predikat WTP tak menjamin bebas dari korupsi atau bahkan tidak ada pemborosan.

"Hemat kami, bisa saja kalau dari awal suatu aktivitas yang seharusnya membutuhkan 100 tapi dianggarkan 120 dan 120 bisa terbelanjakan semua dan dilaporkan secara baik itu bisa merupakan suatu comply (memenuhi) terhadap laporan keuangan," ujar Dian. 

Selama ini Pemerintah Kota Tebingtinggi begitu borosnya dalam menggunakan anggaran, banyak proyek bangunan dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yg berkaitan pemeliharaan.

"Tidak hanya itu, belanja modal barang habis pakai yang bersumber dari APBD tidak dimanfaatkan dengan baik bahkan terbengkalai, dan juga banyak dugaan praktik KKN yang saat ini tidak jelas penyelesaianya sudah sampai di mana," tutup Dian.

(cr23/tribun-medan.com)


 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved