Kerangkeng Maut Bupati
Polda Sumut Didesak Usut Aktor Intelektual Kerangkeng Maut Bupati, Komnas HAM Imbau Warga Berani
Komnas HAM RI mengimbau masyarakat berani bersaksi usai Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin
“Ini panjang, 10 tahun lebih. Tidak mungkin orang melakukan sesuatu dalam rentang waktu yang panjang itu tanpa ada fasilitas, tanpa ada yang menyuruh melakukan,” jelas Anam.
Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat mengemukakan nama selain Terbit dan kedelapan tersangka, yang diduga terlibat kasus kerangkeng di Langkat.
Baca juga: FAKTA Kapolda Sumut Ungkap 6 Orang Tewas Kasus Kerengkeng Maut Bupati, tak Ada Pelaku Ditahan
Nama-nama itu di antaranya adik kandung Terbit, Sribana Perangin-Angin, Ketua DPRD Langkat yang diduga ikut mengelola kerangkeng tersebut.

Disebutkan pula nama anak Terbit, Dewa Perangin-angin, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Langkat, yang diduga menyiksa sejumlah penghuni kerangkeng.
Kedua lembaga juga menduga keterlibatan sejumlah polisi dan tentara.
Baca juga: Terjawab Hubungan Luna Maya Sebenarnya dengan Ariel Noah, Merasa Nyaman
Baca juga: Info Harga Minyak Goreng Terbaru 6 April 2022 di Alfamart dan Indomaret, Bimoli, SanCo, Tropical
(Tribunnews.com, Gita Irawan/kompas)