Kerengkeng Maut Bupati
FAKTA Kapolda Sumut Ungkap 6 Orang Tewas Kasus Kerengkeng Maut Bupati, tak Ada Pelaku Ditahan
Terungkap fakta baru penyidikan kasus kerangkeng maut di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -
Terungkap fakta baru penyidikan kasus kerangkeng maut di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin.
Polda Sumut mendalami dugaan korban tewas lebih dari tiga orang.
Dugaan keterlibatan oknum aparat aktif hingga 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun hingga kini tak ada seorang pun ditahan.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil kordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM korban tewas ada enam orang.
Baca juga: TERBIT Rencana Diperiksa 10 Jam dengan 52 Pertanyaan Soal Motif Bangun Kerangkeng Manusia
Artinya, ada tiga korban tewas lainnya yang belum diketahui.
Sementara itu, Polda Sumut menyatakan sebelumnya korban tewas yang terkonfirmasi ada tiga orang.
Dua di antaranya sudah dilakukan bongkar kuburan dan autopsi forensik.
"Pasca melaksanakan koordinasi dengan Komnas HAM dan LPSK saat ini khususnya yang berkaitan dengan 3 dugaan lain mayat atau anggota masyarakat yang meninggal dunia itu sedang didalami yang lain.

Tiga ini sedang didalami supaya sekaligus utuh proses penyidikannya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (5/5/2022).
Panca menyebut, tiga korban tewas sebelumnya sudah diketahui.
Adapun korban bernama Sarianto Ginting, Abdul Sidik dan Ucok.
Baca juga: TERUNGKAP Peran Oknum Polisi Aktif dalam Kasus Kerangkeng Maut Manusia Milik Terbit Rencana
Untuk korban Ucok keluarga belum mengizinkan polisi makamnya dibongkar guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
"Yang satu keluarganya belum bersedia."