Serahkan Akte Lahir dan KIA Anak Berhadapan Hukum, Disdukcapil Puji Pembinaan di Lapas Tebingtinggi

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebingtinggi

Istimewa
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebingtinggi 

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBINGTINGGI- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebingtinggi melakukan kunjungan kerja di Lapas Tebingtinggi

Mereka diterima Kepala Lapas Tebingtinggi yang diwakili Kasi Binadik dan Giatja Lapas Tebingtinggi, Leonardo Pandjaitan

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi Anak Berhadapan Hukum (APH) di Lapas Tebing Tinggi," ujar Leonardo Pandjaitan kepada Tribun Medan/Tribun-Medan.com, Rabu (6/4/2022). 

Sedangkan, Kepala DP3PM, Dra. Sri Wahyuni menyerahkan secara langsung akte lahir dan KIA kepada enam orang anak yang berhadapan hukum. 

Saat melakukan penyerahan itu, ia didampingi Kabid Pelayanan Capil Kota Tebingtinggi, Azanul Akbar Lubis. Mereka turun ke blok hunian untuk melihat WBP anak dan perempuan. 

"Ingatlah anak dan keluarga di luar sana, mereka membutuhkan sosok Ibu, jangan lagi lakukan kesalahan agar hidup jadi lebih tenang. Dan untuk anak-anak, setelah bebas nantinya, tetaplah bersekolah menuntut ilmu agar cita-cita kalian bisa digapai," katanya. 

Lebih lanjut, ia memberikan apresiasi adanya pembinaan anak dan perempuan di Lapas Tebingtinggi

"Mereka dapat mengisi waktu dengan hal positif, semoga setelah bebas mereka bisa lebih baik," ujarnya. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved