Pengusaha di Jakarta Beli Jam Tangan Mewah Rp77 M Tapi Barang Tak Datang, Interpol Turun Tangan

Pengusaha bernama Tony Sutrisno mengaku membeli dua jam tangan mewah bermerek Richard Mille senilai Rp77 miliar, tapi barangnya tak sampai.

www.hodinkee.com
Ilustrasi jam Richard Mille. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengusaha bernama Tony Sutrisno ini mengaku membeli dua jam tangan mewah bermerek Richard Mille senilai Rp77 miliar, namun barangnya tidak kunjung datang.

Tony pun melapor ke Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan kasus itu kini masih dalam tahap penyelidikan.

Kasus ini masih ditangani oleh penyidik Polri.

"Masih lidik karena locus, modus, tempus dan terlapor ada di luar negeri," ujar Dirtippideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).

Lebih lanjut, Whisnu menuturkan bahwa pihaknya bakal bekerja sama dengan interpol untuk mencari keberadaan terlapor.

Pengusutan kasus itu disebut dilakukan secara profesional.

"Ya (kerja sama dengan Interpol), harus benar dan profesional serta akuntabel dalam proses lidiknya. Jangan sampai salah penanganannya," jelas dia.

Melapor ke Polisi

Sementara itu, korban dugaan kasus penipuan dua jam mewah itu mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kedatangannya bertujuan untuk kelanjutan perkara kasus tersebut.

"Kami mendatangi Mabes Polri untuk menanyakan perkembangan laporkan kami, dengan terlapor saudara Richard Lee yang merupakan brand manager Richard Mille di Indonesia," ujar Royandi.

Dikatakan Royandi, laporan dugaan penipuan tersebut dilakukan karena kliennya Tony Sutrisno masih belum menerima dua unit jam tangan yang dibelinya sejak 2019 lalu.

Ia menuturkan kedua unit tersebut berupa Richard Mille RM5602 Blue Sapphire Unique Piece dan Richard Mille RM5703 Black Sapphire.

Dua unit jam mewah itu disebut hanya ada satu di dunia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved