Berita Medan
Polisi Tembak Mati Pembobol Ruko, Keluarga Pelaku Ngamuk Berusaha Gebuki Korban
Polrestabes Medan menembak mati pembobol ruko bernama Entik. Namun keluarga pelaku tidak terima dan mengamuk
TRIBUN-MEDAN.COM,COM,MEDAN - Muhammad Rahsid alias Entik (30), tersangka pembobol ruko ditembak mati petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Entik ditembak mati karena berusaha merebut senjata api polisi.
Pascaditembak mati, Entik kemudian diserahkan pada pihak keluarga.
Namun, pihak keluarga protes, dan mendatangi pelapor bernama Suwardi di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sunggal.
Baca juga: Ditembak Mati, Ali Kogoya Sempat Sok-sok Tantang TNI, Ternyata Tenteng Senjata Ini di Badan
Keluarga tersangka ngamuk dan nyaris gebuki korban tanpa alasan yang jelas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, memang keluarga tersangka ada mendatangi korbannya.
"Namun udah ditertibkan oleh Polsek Sunggal," kata Firdaus, Kamis (7/4/2022) sore.
Dia mengatakan, saat ini situasi sudah aman.
Keluarga pelaku sudah diminta kembali ke rumahnya.
Baca juga: Sosok Toni Tabuni, Pentolan KKB yang Ditembak Mati oleh Aparat, Terlibat Penembakan Kabinda Papua
Terpisah, Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha Pranata mengatakan bahwa dia sudah mengutus Kanit Reskrim membereskan masalah ini.
"Kanit Reskrim sudah ke sana, coba cek saja ke kantor," terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Suyanto Usman Nasution saat dikonfirmasi enggan menjelaskan kronologis kejadian keributan itu.
"Aku lagi kerja di TKP, bentar ya, saya kerja dulu," pungkasnya.
Menurut laporan, keributan yang ditimbulkan keluarga pelaku sempat mengundang perhatian warga.
Baca juga: Ternyata Seorang Dokter, Terduga Teroris yang Ditembak Mati Densus 88 Antiteror di Sukoharjo
Dari beberapa video yang terekam memperlihatkan bahwa warga sempat berkumpul di depan ruko milik korban, karena penasaran mendengar ada gaduh-gaduh.
Berkenaan dengan kasus yang mendera Entik, sebenarnya dia tidak sendirian.
Entik melakukan pembobolan ruko bersama rekannya Muhammad Danke pada Senin (17/4/2022) lalu.
Dalam kasus ini, Danke lebih dahulu ditangkap.
Sementara Entik ditangkap pada Rabu (6/4/2022) kemarin
Sayangnya, karena Entik disebut melawan dan berusaha merampas senjata petugas, dia pun dikirim menghadap Sang Khalik oleh polisi.(trribun-medan.com)