Trader Mulai Was-Was karena Transaksi Aset Kripto Kena Pajak, Aspakrindo Minta Dilibatkan Pemerintah

Para pemain aset kripto kini tak bisa bebas bertransaksi tanpa pungutan dari pemerintah lagi.

Ist
Foto ilustrasi. 

"Tentunya kami mengapresiasi sekali bahwa pemerintah akan selalu mendengarkan saran dan masukan dari pemain industri dan sebenarnya ini bisa dilakukan dengan koordinasi yang baik.
Peninjauan ulang ini juga baik untuk mengkaji penegakan pajak kripto yang terbaik itu seperti apa," jelasnya.

Diharapkan pemerintah melalui kebijakan peraturan pajak aset kripto yang berasaskan keadilan dan mendukung inovasi mampu mendorong daya saing industri aset kripto di Indonesia. (Ade Miranti Karunia/Yoga Sukmana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pedagang Kripto Waswas Transaksi Bitcoin dkk Kena Pajak"
 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved