Berita Seleb

Dilaporkan Juragan 99 dan Shandy Purnamasari ke Polisi, Putra Siregar Bongkar Fakta tak Terduga

Putra Siregar akhirnya buka suara mengenai pelaporan yang dsempat dilayangkan oleh Juragan 99 dan Shandy Purnamasari.

Editor: Liska Rahayu
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dilaporkan Juragan 99 dan Shandy Purnamasari ke Polisi, Putra Siregar Bongkar Fakta Tak Terduga. 

Ia sendiri mengatakan kalau PS Glow yang dibuatnya merupakan uji coba terlebih dahilu.

"Terus kita nggak ada menciptakan produk yang macem-macem. Niatnya memang coba dulu, bukat niatnya langsung besar. Jadi nggak tahu kenapa ini harus terjadi," ujar Putra Siregar.

Putra Siregar bahkan sudah melakukan melakukan mediasi dengan Shandy Purnamasari agar kasus itu tak melebar kemana-mana pada awalnya.

"Saya udah komunikasi. Saya udah mediasi juga dan sebagainya. Cuman ada beberapa ya itu dia saya nggak mau menyampaikan. Aduh jangan lah sampai jadi melebar ke mana-mana. Yang penting harapan saya banyak didoakan sih," papar Putra.

Putra Siregar kemudian berharap agar hal ini tidak lagi terjadi di antara sesama anak bangsa yang sedang merintis usaha.

"Butuh dukungan dari semuanya, jangan sampai kita sesama anak bangsa jadi malah ya begitu. Karena memang niatnya tujuannya nggak ada yang aneh-aneh, ya baik buka lapangan pekerjaan, bermanfaat untuk banyak orang," lanjutnya.

Ia sendiri membeberkan sampai saat ini belum mendapatkan satu rupiah pun dari usaha tersebut.

"Dan itu saya belum ngehasilin satu rupiah pun dari usaha tersebut tapi kerugiannya banyak banget untuk saya pribadi. Tapi saya jadikan pelajaran bahwa hidup dan bisnis sekeras itu," imbuh Putra Siregar.

Melansir dari Kompas.com, pihak terkait telah menghentikan terkait pemeriksaan kasus yang dilaporkan oleh Juragan 99 dan Shandy Purnamasari itu.

Baca juga: ALASAN Tolak Damai dengan Juragan Ponsel Putra Siregar, Shandy Purnamasari Ngaku Rugi Banyak

Baca juga: Laporkan Putra Siregar, Ini Penjelasan Shandy Purnamasari, Hingga Maharani Kemala Jadi Sorotan

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Pemum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidikan dihentikan lantaran saat gelar perkara oleh penyidik Bareskrim Polri menyatakan tidak cukup bukti.

Kini, penyidik tengah melengkapi administrasi penghentian penyidikan.

“Saat ini sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan,” kata Gatot ketika dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Sampai saat ini belum ada kelanjutan terkait kasus ini semenjak dihentikan.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Gridfame.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved