Aksi 11 April

KAPOLRESTABES Medan Pastikan Personel Tak Bawa Senjata Api saat Pengamanan Demo Mahasiswa 11 April

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda memastikan personel yang dikerahkan dalam pengamanan unjuk rasa tak dibekali senjata api.

Penulis: Fredy Santoso |

KAPOLRESTABES Medan Pastikan Personel Tak Bawa Senjata Api saat Pengamanan Demo Mahasiswa 11 April

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda memastikan personel yang dikerahkan dalam pengamanan unjuk rasa mahasiswa hari ini, Senin (11/4/2022)  tak dibekali senjata api.

Valentino menuturkan pengamanan demonstrasi tanpa senjata api itu sudah sesuai protap kepolisian yang ada.

Pedoman itu mengacu pada Peraturan Kapolri 01/2009 dan Prosedur Tetap 01/2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian serta tahap tahap pengguanan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

"Tidak. Tidak ada yang memegang senjata api sesuai protap yang ada, tidak ada,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, saat ditemui di pusat perbelanjaan Indogrosir, Medan Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (11/4/2022).

Dia menyebut Polrestabes Medan menyiagakan ratusan personel di sejumlah titik unjuk rasa mahasiswa.

Seperti di pusat perbelanjaan Indogrosir, dia menyiagakan 150 personel.

"Sedangkan untuk titik-titik sudah kita antisipasi di tempat tertentu, termasuk di lokasi ini (Indogrosir).Kita mengantisipasi apabila ada unjuk rasa dan melakukan pengawalan dan pengamanan untuk keamanan bersama," ucapnya.

Diketahui, sejumlah mahasiswa berencana berdemonstrasi di DPRD Sumut dan sejumlah lokasi lainnya seperti Indogrosir.

Sebagai informasi, ada enam tuntutan yang akan disampaikan BEM SI dalam unjuk rasa yang akan digelar Senin ini.

Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo untuk tegas menolak penundaan Pemilu 2024 dan wacana tiga periode.

Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politi ekonomi dan kebencanaan.

Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

Keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Terakhir, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved