Ketua Partai Nasdem Menipu
Ketua Partai Nasdem Anggota DPRD Ditangkap Polda Sumut, Tipu Kontraktor Jual Nama Kementerian PUPR
Polda Sumut menangkap Ketua Partai Nasdem karena menipu kontraktor dan menjual nama Kementerian PUPR
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Anggota DPRD Taput (Tapanuli Utara), Lusiana Siregar ditangkap Polda Sumut.
Ketua Partai Nasdem (Nasional Demokrat) di Kabupaten Taput ini ditangkap Polda Sumut lantaran menipu seorang kontraktor hingga hampir Rp 1 miliar, atau persisnya Rp 972 juta, dengan modus menjual nama Kementerian PUPR.
Adapun korban penipuan Lusiana Siregar yakni Limaret P Sirait.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Lusiana Siregar ditangkap pada Jumat, 8 April 2022 kemarin.
Baca juga: BERIKUT 6 Tips Agar Terhidnar dari Penipuan Modus COD Fiktif
Lusiana Siregar ditangkap sesuai bukti lapor yang dilayangkan Limaret P Sirait No: LP/14/I/2021/SPKT II Taggal 5 Januari 2021 dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan sesuai UU No.1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 378 dan atau 372 KUHPidana.
"Ditangkap Jumat kemarin," kata Hadi, Senin (11/4/2022).
Ia mengatakan, bahwa Ketua Partai Nasdem ini sekarang masih dalam pemeriksaan.
Menurut informasi, kasus penipuan yang dilakukan Ketua Partai Nasdem ini berawal saat Lusiana Siregar menjanjikan korban, Limaret P Sirait yang akan diberikan proyek pembangunan rumah tanggap bencana relokasi pengungsi Gunung Sinabung di Siosar pada September 2019 lalu.
Untuk mendapatkan proyek itu, Lusiana meminta korban memberikan uang pendahuluan sampai terbitnya SPK (Surat Perintah Kerja), dan dia menjanjikan proyek dengan sistem penunjukan langsung.
Baca juga: Suaminya Mendekam di Penjara Karena Nipu Orang, Istri Doni Salmanan Kini Malah Jadi Korban Penipuan
Disitu Lusiana mengaku sering menangani proyek dengan cara serupa.
"Saya yakin karena dia mengaku sering menangani proyek yang dananya bersumber dari APBN, apalagi yang memperkenalkan saya dengan Lusiana Br Siregar adalah teman satu alumni," kata Limaret.
Setelah tiga bulan hingga akhir tahun, korban pun menyetorkan uangnya secara bertahap.
Awalnya Rp 150 juta diberikan secara tunai dan sisanya ditransfer melalui rekening hingga total mencapai Rp 972 juta.
Dia pun memiliki bukti kwitansi dan transfer.
Setelah uang diberikan ternyata proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
Baca juga: Istri Polisi Tersangka Kasus Penipuan Ditahan, Diduga Masih Bisa Pesan Makanan secara Online