Breaking News

Berita Seleb

Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Dihukum Lebih Ringan Karena Hal Ini, Divonis 5 Tahun Penjara

lantaran Joddy diduga lalai dalam berkendara hingga menghilangkan nyawa seseorang.

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Instagram Tubagus Joddy/Vanessa Angel
Sopir Vanessa Angel bernama Tubagus Joddy (kiri) - Vanessa Angel dan sang suami Bibi Andriansyah (kanan). 

"Belum pernah dihukum dan keluarga almarhum korban telah memaafkan terdakwa," tambahnya.

Baca juga: Keterlaluan Livy Renata, Luna Maya Disebut Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela Disebutnya Ini

Meski vonis hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa, Tubagus Joddy masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak.

Kondisi Tubagus Joddy di Tahanan

Tubagus Joddy sempat menjadi perbincangan publik.

Ini lantaran Joddy diduga lalai dalam berkendara hingga menghilangkan nyawa seseorang.

Ia kini mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa dan Bibi.

"Masih ada di tahanan polres," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (6/1/2022).

Disampaikan Kombes Gatot bahwa Tubagus Joddy merasa menyesal dengan tindakan lalainya mengakibatkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia.

Rasa penyesalan itu, menurut Gatot, ditumpahkan Tubagus Joddy dengan berubah menjadi lebih religius.

"Dia juga aktif beribadah dan lebih tenang sekarang. Karena mungkin menyesali kejadian selama ini dia lakukan," tuturnya.

Sementara Endang Lesmana selaku ayah Tubagus Joddy mengaku ada perubahan mencolok pada tampilan fisik putranya.

Ia mengungkapkan jika kondisi Joddy kini terlihat lebih kurus.

"Kurus bukan berarti tidak sehat ya, sekarang lebih kelihatan sehat dengan kondisi badan dia seperti itu," ucap Endang.

"Kemarin memang agak pola makannya nggak jelas, sekarang pola makannya teratur," sambungnya.

Tak hanya itu, kata Endang Lesmana, kondisi badan Tubagus Joddy yang kurus juga berasal dari pikiran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved