Berita Seleb
Akhirnya Mayang Resmi Dilaporkan ke Polisi, Skincare Ini Merasa Dirugikan: Omzet Turun 50 Persen
Pasalnya bermula Mayang yang curhat di media sosial terkait kondisi wajahnya yang breakout parah. Curhatannya itu kini justru berbuntut panjang dan m
TRIBUN-MEDAN.om - Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri kini telah resmi dilaporkan pihak Tan Skincare.
Pasalnya bermula Mayang yang curhat di media sosial terkait kondisi wajahnya yang breakout parah.
Curhatannya itu kini justru berbuntut panjang dan malah akan sampai ke ranah hukum.
Dilansir dari kanal youtube Cumicumi.com, Selasa (12/4/2022), Pihak Tan Skin mengatakan bahwa telah resmi melaporkan putri Doddy Sudrajat, Mayang.
"Kami melaporkan seseorang yang berinisial MLF, dia memposting sesuatu tindak pidana pasal 27 ayat 3 UU ITE" ungkapnya
Pihak Tan Skin mengatakan bahwa setiap orang yang yang dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik akan terancam 4 tahun penjara dan denda Rp 350 juta.

"Pasal 310, 311 KHUHP setiap orang dengan sengaja tanpa hak yang mendistribusikan atau membuat dapat mudahnya diakses suatu informasi elektronik yang berisi penghinaan dan pencemaran nama baik itu ancamannya 4 tahun penjara dan denda Rp 350 juta rupiah," bebernya
Pihak Tan Skin menjelaskan terkait perkara tersebut lantaran bermula dari Mayang yang memposting wajahnya yang break out memakai produk Tan Skin.
"Saudari MLF itu memposting bahwa muka dirinya sedang break out merah." terangnya
"Dilanjutkan pada tanggal 6 maret beliau memposting reels dari IG nya dan menampilkan Instagram dari client kami," lanjutnya
Tak hanya itu pihak Tan Skin mengaku bahwa mengalami penurunan hingga mencapai 50 persen.
"Kerigian materil ada, penjualan turun, ada pesan yang masuk ke Instagramnya kita mempertanyakan produk ini kandungan zat berbahaya atau memang belum BPOM," tegasnya

"Jadi kita banyak kehilangan potensi customer," lanjutnya
"Penurunan ada 50 persen." lanjutnya
Sebelumnya, pihak skincare T mengaku sudah berusaha menangapi hal ini lebih bijaksana.