Ketua Ormas Siksa Satu Keluarga
DITANGKAP POLISI, Ketua Ormas di Medan Tidak Mau Ngaku Sudah Gebuki Satu Keluarga di Markasnya
Ketua PAC Ormas di Medan Area berinsial RPT alias J, ditangkap polisi setelah culik dan siksa satu keluarga di markasnya.
DITANGKAP POLISI, Ketua Ormas di Medan Tidak Mau Ngaku Sudah Gebuki Satu Keluarga di Markasnya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua PAC Ormas di Medan Area berinsial RPT alias J, ditangkap polisi setelah culik dan siksa satu keluarga di markasnya.
Pelaku ditangkap polisi saat ingin melarikan diri ke Provinsi Aceh menggunakan bus pada Selasa (12/4/2022) kemarin.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, saat ditangkap pelaku sedang dalam perjalanan mau ke Aceh.
Penangkapan oknum OKP, berawal dari hasil penyelidikan diduga oknum OKP ini melarikan diri ke Aceh.
"Tim langsung melakukan pengejaran ke arah Aceh tepatnya di Kabupaten Aceh Timur," kata Firdaus kepada Tribun-medan, Rabu (13/4/2022).
Ia mengatakan, petugas sempat membuntuti bus yang dinaiki oleh pelaku yang sedang dalam perjalanan menuju ke Banda Aceh.
"Pelaku inisial J ini langsung diamankan disalah satu bus yang akan berangkat ke Banda Aceh," sebutnya.
Firdaus menyebutkan, saat bus tersebut diberhentikan petugas langsung memeriksa satu persatu penumpang bus, hingga akhirnya petugas melihat pelaku sedang berada di dalam.
"Kita berhentikan bus dan mengecek, ternyata benar oknum OKP inisial J ini berada di dalam bus. Petugas kemudian langsung dibawa ke Polrestabes Medan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan sampai saat ini masih satu orang saja yang masih dilakukan penahanan, pihaknya masih akan mendalami lagi keterlibatan pelaku lainnya.
"Untuk sampai saat ini masih satu orang, untuk pelaku lainnya masih dalam penyelidikan masih harus kami lakukan pemeriksaan lagi terhadap si pelaku J," ucapnya.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini juga mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut.
Bahkan, sampai saat ini pelaku masih belum mengakui perbuatannya.
"Untuk saat ini dari hasil keterangan J tidak mengakui perbuatannya. Kita belum mengetahui apa motifnya masih pendalaman," ujarnya.