News Video
Hens Songjanan Sempat Dipecat, Diterima Kembali & akan Dilantik Jadi Prajurit TNI
Calon prajurit TNI bernama Hens Songjanan asal Maluku akhirnya bisa bernapas lega.
Mikael yang bekerja sebagai nelayan sudah menetap di Kota Tual selama 20 tahun lamanya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Calon prajurit TNI bernama Hens Songjanan asal Maluku akhirnya bisa bernapas lega.
Pasalnya, ia sempat dipecat menjelang pelantikan TNI karena dokumen kependudukan ayahnya palsu.
Kini, Hens Songjanan kembali diterima dan akan dilantik pada 16 April 2022.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Dudung memastikan bahwa Hens Songjanan akan segera dilantik menjadi anggota TNI pada pekan depan.
“Nanti minggu depan dia (Hens Songjanan) akan segera dilantik,” kata Dudung usai memberikan kuliah umum di Auditorium Universitas Pattimura, Ambon, Rabu (13/4/2022).
Menurut Dudung, permasalahan dokumen pendaftaran ini tidak diketahui oleh Hens Songjanan.
Hens hanya berniat menjadi seorang anggota TNI.
"Anak ini tidak mengerti apa-apa sebetulnya,” ucap Dudung.
Dikutip dari Kompas.com, Hens Songjanan sebelumnya dipecat dari calon prajurit TNI karena dokumen kependudukan ayahnya palsu.
Hens diberhentikan secara tidak hormat sepekan sebelum pelantikan anggota TNI.
Sebagai informasi, Hens adalah pemuda yang lahir dan tumbuh besar di Kota Tual, Provinsi Maluku.
Ibu Hens adalah warga asli Kota Tual, sementara ayah Hens bernama Mikael merupakan warga Myanmar.