Judi Tembak Ikan
KEBAL HUKUM, Judi Tembak Ikan Punya Acuan di Asia Mega Mas Beroperasi Lagi Setelah Dirazia
Judi tembak ikan milik Acuan di komplek Asia Mega Masa kebal hukum, karena beroperasi lagi setelah dirazia petugas
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Lapak judi tembak ikan diduga milik Acuan di Komplek Asia Mega Mas terkesan kebal hukum.
Padahal, lapak judi tembak ikan yang berada di Komplek Asia Mega Mas Blok DD No 34, 35, dan 36 itu pada Kamis (7/4/2022) kemarin baru saja dirazia petugas.
Baru beberapa hari dirazia, lapak judi tembak ikan milik Acuan ini malah beroperasi kembali.
Terlebih, saat ini tengah berada di bulan suci Ramadan.
"Kami dengar lokasi judi tersebut masih buka," kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Belasan Mesin Judi Tembak Ikan dan Dingdong Hasil Razia di Belawan Dibakar
Rajuddin Sagala mengatakan, sudah semestinya lokasi judi tembak ikan itu ditutup permanen.
Selain melanggar norma agama, keberadaan judi tembak ikan ini juga melanggar hukum pidana.
"Itu semua kembali kepada hati nurani kita, apakah kita membiarkan judi itu hadir di lingkungan kita atau tidak, karena dampaknya dapat berpengaruh bagi masyarakat sekitar dan secara psikologi," ujarnya.
Karena keberadaan lapak judi tembak ikan ini beroperasi lagi setelah dirazia, Rajuddin Sagala meminta Polrestabes Medan kembali merazianya.
Bahkan, Rajuddin Sagala meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD), terkhusus jajaran Pemko Medan, seperti kepala lingkungan, lurah bahkan camat untuk menindak lokasi judi tembak ikan tersebut.
"Kami minta agar Kapolri, Kapoldasu dan Kapolres untuk lebih meningkatkan pengawasan melalui Polsek setempat atas kehadiran lokasi perjudian di tengah-tengah masyarakat di Kota Medan," pungkasnya.
Baca juga: Judi Tembak Ikan Mulai Beroperasi di Dekat KEK Sei Mengkei
Sempat Ada di Yanglim Plaza
Lapak judi terbesar sempat ada di Yanglim Plaza Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.
Lokasi judi tembak ikan itu dianggap tak tersentuh hukum.
Warga sempat curiga, bahwa lapak judi terbesar di Yanglim Plaza ini dibekingi jendral.
Sebab, meski lokasinya mudah dipantau, namun tak satupun aparat penegak hukum yang berani menyentuh lapak judi terbesar ini.
Bahkan, warga menyebut, kalaupun ada polisi, mereka cuma sekadar melintas saja.
Baca juga: Lapak Judi Beroperasi di Sekitar Markas TNI AU, Komandan Lanud Soewondo Ultimatum Seluruh Anggota
"Sampai sekarang ya masih beroperasi. Heran juga kami kenapa polisi enggak berani gerebek," kata AA, warga yang tinggal di sekitar lokasi, Kamis (16/12/2021).
AA mengatakan, awalnya mesin judi jackpot dan judi tembak ikan berada di lantai satu Yanglim Plaza.
Belakangan, karena sempat disoroti masyarakat, mesin judi jackpot dan judi tembak ikan itu dipindahkan ke lantai dua.
Hampir saban hari, kata AA, para pemain judi datang ke Yanglim Plaza.
Baca juga: Lapak Judi Terbesar Beroperasi di Plaza Kecamatan Medan Area Tanpa Ditindak
Bahkan, AA menyebut bahwa pemain judi bukan hanya warga lokal saja, tapi ada juga warga asing.
"Saya kurang tahu siapa bosnya. Cuma memang enggak pernah digerebek. Mungkin polisi enggak ada nyali," kata AA.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya akan menindak segala bentuk penyakit masyarakat, terutama perjudian.
"Terima kasih atas informasi yang diberikan. Sesuai atensi pimpinan, kita akan tindak seluruh bentuk perjudian. Kita tidak memberi ruang bagi praktik perjudian," tegas Hadi.
35 Lokasi Judi di Medan
Lapak judi di Kota Medan kian subur bak jamur di musim penghujan.
Sayangnya, aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Medan terkesan tutup mata.
Padahal, lapak-lapak perjudian ini bisa dibilang lokasinya tak jauh dari markas kepolisian.
Namun, tak satupun polisi yang 'mengendus', terlebih-lebih menindak lokasi tersebut.
Baca juga: Judi Tembak Ikan Galaksi di Marelan tak Pernah Digerebek Polisi, Warga: Polisi Tebang Pilih
Berdasarkan informasi yang diperoleh www.tribun-medan.com, sejumlah lapak judi ini dikelola oleh pria berinisial AK.
Lokasinya ada di seputar Kota Medan, hingga meluas ke kawasan Medan Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi soaal maraknya kasus judi cuma memberi keterangan normatif.
"Kita tegas terhadap segala penyakit masyarakat. Tentu akan kami tindak tegas," katanya, Minggu (12/12/2021).
Meski mengaku akan menindak tegas, faktanya lapak judi yang ada di Kota Medan beroperasi dengan mulus.
Dari keterangan masyarakat, ada 35 lokasi perjudian di Kota Medan yang awalnya bernama 'Joker 88'.
Baca juga: Lapak Judi Terbesar Beroperasi di Plaza Kecamatan Medan Area Tanpa Ditindak
Nama tersebut kemudian berubah menjadi 'Hitam Putih', dan kembali berganti menjadi 'Domino'.
Informasi di lapangan, lapak judi yang mencolok ada di Komplek MMTC Blok D Jalan Pancing.
Di sana terdapat belasan unit mesin judi tembak ikan merk 'Hitam Putih' yang ditempatkan di dua ruko dan lokasinya tepat di depan Pasar MMTC.
Kemudian di Jalan Masjid Taufik.
Di lokasi ini juga ada perjudian, bahkan masih ada peredaran narkoba.
Baca juga: Seperti Kanker, Judi Tembak Ikan Sudah Menyebar ke Kampung-kampung di Tapanuli Utara
Lalu di Jalan Mandala by Pass tepatnya di depan SPBU, Kecamatan Medan Tembung.
Lapak judi tersebut berada di satu ruko bekas tempat biro jasa pembayaran pajak kenderaan bermotor.
Selanjutnya lapak serupa juga ada di Jalan Besi No 39, tidak jauh dari Pasar Besi.
Mesin judi berkedok ketangkasan itu sudah beroperasi satu tahun lebih.
Bahkan, aktivitas perjudian berlangsung selama 24 jam, tapi lolos dari pantauan polisi.
Baca juga: Pembunuhan Ojek Online di Binjai, Terdakwa Ngaku Kecanduan Judi Tembak Ikan
Selanjutnya lapak judi lain ada di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Barat, tepatnya di belakang dan depan eks bangunan Supermarket Macan Yaohan.
Untuk menghindari razia Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19, para pemain judi datang malam hari.
Perjudian itu beroperasi hingga subuh, dan tidak pernah ditindak aparat Polsek Medan Barat.
Untuk mengelabui warga dan petugas, pintu lapak judi ini sengaja ditutup.
Kemudian, ada ruko di bekas kafe Jalan Berlian Sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Di lokasi tersebut terdapat belasan mesin judi, tapi tak pernah digerebek.
Tak heran, masyarakat pun bertanya-tanya, dimana dan apa tugas polisi selama ini.
Warga mengkritisi soal pernyataan-pernyataan polisi, yang katanya rutin melakukan patroli, tapi lapak judi yang ada di Kota Medan tak berani disentuh.(tribun-medan.com)