Berita Seleb

Perempuan 6 Tahun Dipaksa Menikah, Pakai Mahar 105 Juta, Tak Sangka Status Pengantin Prianya

Bocah laki-laki itu kemudian membayar mahar sebesar 200.000 baht atau hampir setara dengan

Editor: Dedy Kurniawan
Instagram (wargabanua dan lambe_turah)
Ilustrasi Pernikahan dini pasangan bocah 

Konon ceritanya, kedua anak kembar ini memiliki urusan yang belum selesai di kehidupan sebelumnya, sehingga mereka dilahirkan kembali di kehidupan yang sekarang.

Keyakinan ini telah diwarisi dari orang-orang zaman dahulu.

Keluarga ini menikahkan kedua anak kembar mereka secepat mungkin untuk menghindari nasib buruk di masa depan anak-anak mereka.

Baca juga: Tangis Pengantin Wanita, Ayahnya Minta Dibayar saat Jadi Wali Nikah: Kenapa Setega Itu?

Pernikahan sepasang anak kembar ini diadakan dalam sebuah upacara agung yang dihadiri oleh banyak orang, mulai dari keluarga, teman dan para tetangga.

Merea bahkan melakukan prosesi di mana pengantin pria harus melewati 'sembilang gerbang' yang berbeda sebelum bertemu dengan pengantin wanita.

Bocah laki-laki itu kemudian membayar mahar sebesar 200.000 baht atau hampir setara dengan Rp 88 juta dan perhiasan emas senilai Rp 17 juta sebelum menikahi saudari kembar perempuannya.

Meski begitu, pernikahan sepasang anak kembar ini disebut tidak legal mengingat tradisi tersebut tidak mengikat mereka secara hukum.

Setelah beberapa tahun kemudian ketika mereka dewasa mereka bisa mencari pasangan mereka sendiri.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved