Breaking News

Pulihkan Pecandu dari Ketergantungan, LPKA Medan Lakukan Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkotika

Di rehabilitasi ini juga dapat dikatakan sebagai sebuah usaha untuk memulihkan pecandu dari ketergantungan narkotika dan hidup normal sehat jasmani

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Medan melakukan aliansi bersama dengan Yayasan Medan Plus dalam penyelenggaraan pelaksanaan kegiatan Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Rabu (13/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rehabilitasi merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan korban pengguna narkotika dari ketergantungan.

Di rehabilitasi ini juga dapat dikatakan sebagai sebuah usaha untuk memulihkan pecandu dari ketergantungan narkotika dan hidup normal sehat jasmani dan rohani sehingga dapat menyesuaikan dan meningkatkan kembali keterampilannya, pengetahuannya, kepandaiannya, pergaulannya dalam lingkungan hidup atau dengan keluarga.

Mengingat pentingnya rehabilitasi bagi anak didik pemasyarakatan yang terjaring dalam kasus narkotika, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Medan melakukan aliansi bersama dengan Yayasan Medan Plus dalam penyelenggaraan pelaksanaan kegiatan Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Rabu (13/4/2022).

"Diharapkan setelah anak didik pemasyarakatan mengikuti program layanan rehabilitasi sosial, agar para anak didik pemasyarakatan dapat kembali melakukan fungsi sosialnya di masyarakat," ujar Kepala LPKA Kelas 1 Medan Tri Wahyudi. Bc.IP.,SH 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved