Wanita Disekap

Cerita Pekerja Asal NTT yang Disekap, Berawal Dari Loker Facebook Hingga Mau Dikirim ke Singapura

Cerita pekerja asal NTT yang disekap di lokasi penampungan yang ada di Tembung, hingga akhirnya lolos dan penyiksaan

Editor: Array A Argus
HO
Katarina Kewa Tupen (21), pekerja asal NTT yang disekap dan dianiaya di lokasi penampungan berhasil diselamatkan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Katarina Kewa Tupen (21), wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penyekapan di tempat penampungan yang berbeda di Kota Medan.

Korban tertipu lowongan kerja yang dicarinya dari media sosial (medsos) Facebook Kota Kupang.

Lusi Tampubolon, yang saat ini mendampingi korban menjelaskan, awalnya Katarina hendak mencari pekerjaan buat dirinya.

"Dia (Katarina) mencari lowongan kerja di Facebook, ketemu lowongan nya, lalu berkomunikasi dia sama yang nawarkan itu," kata Lusi kepada Tribun-medan.com, Kamis (14/4/2022).

Ia mengatakan, korban pun tertarik karena ditawari pekerjaan di panti jompo dengan gaji Rp 2 juta perbulannya.

Baca juga: Kasihan Sekali, Pekerja Asal NTT Disekap Hingga tak Bisa Jalan, Terduga Pelaku Malah Minta Rp 7 Juta

"Katanya dikerjakan untuk ngurus penghuni panti jompo, gajinya dua juta. Dia pun tertarik sama kerjaan itu," sebutnya.

Lusi mengungkapkan, setelah itu dengan proses yang mudah, korban langsung diberikan tiket pesawat untuk terbang ke Kota Medan.

"Proses nya begitu cepat, langsung dibelikan tiket dia. Yang nawari pekerjaan itu di Facebook juga orang NTT, makanya dia percaya," tuturnya.

Lusi mengatakan, sekira bulan Maret 2022,  Katarina tiba di Kota Medan untuk bekerja di panti jompo.

"Korban ini sampai ke Medan tanggal 22 Maret. Langsung dia dibawa ke tempat penampungan," kata Lusi.

Baca juga: KISAH SEDIH Pembantu Asal NTT, Diusir Majikan Cuma Gara-gara Salah Pakai Handuk

Kemudian, setelah sesampainya di Medan, pemilik penampungan bernama Ahmad Yani Siregar langsung menyodorkan kontrak kepada korban.

Namun, korban terkejut membaca kontrak tersebut karena tidak sesuai dengan perjanjian di awal.

Dimana dalam surat perjanjian itu, tertulis bahwa korban akan diberangkatkan ke Singapura.

"Terkejut dia. Jadi dia menolak tanda tangan," bebernya.

Lebih lanjut, Lusi mengungkapkan saat itu korban mencoba meminta handphonenya yang telah disita untuk menghubungi pihak keluarga.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved