Wanita Disekap
Cerita Pekerja Asal NTT yang Disekap, Berawal Dari Loker Facebook Hingga Mau Dikirim ke Singapura
Cerita pekerja asal NTT yang disekap di lokasi penampungan yang ada di Tembung, hingga akhirnya lolos dan penyiksaan
Lalu, Lusi menghubungi rekannya yang tinggal di kawasan Batangkuis bernama Alpon.
Dia meminta bantuan Alpon melacak lokasi pasti penampungan PT Mitra Asia Sehati tersebut.
"Kebetulan anak ini (Katarina) ada nomor handphone nya, saya hubungi, saya tanya keberadaannya, katanya di Jalan Bersama Ujung," tuturnya.
Saat dihubungi, Katarina mengatakan kepada Lusi bahwa kondisi kakinya sedang dalam keadaan sakit.
"Saya bilang kamu (Katarina) diam saja di situ, nanti kamu akan saya ambil. Tapi setelah ini, SMS atau telepon kamu hapus, pasti nanti dicek mereka (pengawas penampungan)," katanya.
Baca juga: Wanita Asal NTT Ikut Pilwalkot di Australia, Mampu Kalahkan 4 Pesaing
Saat berbincang via pesan singkat itu, Katarina mengaku dirinya akan dibawa ke satu tempat untuk berobat.
Karena Lusi khawatir, dia kemudian berkoordinasi dengan Polrestabes Medan.
"Ternyata dia dibawa kusuk ke Jalan Mandala. Saya cek tempat tinggal di penampungan itu. Saya pun datang ke Polsek Percut Seituan untuk meminta pertolongan mau mengambil anak itu," katanya.
Selanjutnya, ia pun mencoba menghubungi keluarga korban di NTT untuk meminta identitas dan foto korban agar mudah dikenali.
"Saya minta identitasnya kepada keluarga sama foto terakhir, untung saja waktu malam itu komunikasi ke kampungnya bagus," ucapnya.
Ia menyebutkan, setelah mendapatkan identitas korban, dirinya bersama dengan personel Polsek Percut Seituan langsung menuju ke lokasi penampungan.
Baca juga: Bentuk Apresiasi, Warga di NTT Arak Patung Jokowi Seberat 700 kg Menuju Puncak Bukit Sunu
"Kami pergi dengan empat orang polisi ke lokasi, Babinsa dan kepala desa juga ikut. Sampai di sana kita temui ada tiga orang laki - laki yang merupakan penjaga penampungan itu, pemilik nya tidak ada," sebutnya.
Lusi mengatakan, setelah menunggu lama, akhirnya pemilik penampungan bernama Ahmad Yani Siregar datang bersama dengan rekannya.
"Pemilik rumah itu datang bersama orang perawakan India, lalu kami dibawa ke Polsek Percut Seituan. Sesudah itu korban baru mengaku sempat dianiaya oleh pemilik penampungan," tuturnya.
Pemilik penampungan tersebut juga sempat meminta uang ganti rugi kepada korban sebanyak Rp 7 juta.