Breaking News

Sudah Terlanjur Aborsi, Siswi SMP Barista Ini Gigit Jari, Ternyata Pacarnya Mau Nikahi Wanita Lain

Namun, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Magelang berhasil mengungkap kasus aborsi tersebut. Aborsi tersebut dibantu kekasihnya berinsial PE  y

IST
Ilustrasi gadis - 

TRIBUN-MEDAN.com - Siswi SMP melakukan aborsi dibantu oleh pacarnya yang merupakan seorang barista.

Namun, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Magelang berhasil mengungkap kasus aborsi tersebut.

Aborsi tersebut dibantu kekasihnya berinsial PE  yang merupakan Barista.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan kasus tersebut mulai terungkap pada Sabtu (18/12/2021).

Awalnya petugas unit PPA Satreskrim Polres Magelang mendapat informasi dari RSUD Muntilan bahwa terdapat pasien rumah sakit yang diduga melakukan aborsi.

“Setelah dilakukan pengecekan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) didapat keterangan awal bahwa ABH ini diketahui telah melakukan aborsi pada tanggal 10 Desember 2021 lalu, di rumah kakeknya dengan cara meminum obat yang dibeli secara online,” jelasnya saat konfrensi Pers di Mapolres Magelang, Rabu (13/4/2022).  

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan ABH melakukan aborsi dengan cara meminum jamu pelancar datang bulan.

Namun rupanya jabang bayi yang ada di rahim bocah tersebut semakin membesar. Hingga pada akhirnya ia  membeli obat pelancar datang bulan seharga Rp 400 ribu menggunakan uang pacarnya.

“Akhirnya pada tanggal 11 Desember 2021 sekira pukul 05.30 WIB, bayi lahir dalam keadaan hidup di rumah neneknya, namun dibiarkan saja oleh ABH. Selang  5 menit kemudian bayi sudah tidak bergerak,” tuturnya.

Bocah tersebut, Kata Kapolres, membungkus jabang bayi yang dilahirkan menggunakan kain dan dimasukkan ke dalam kuali. Dia meminta neneknya untuk menguburnya.

 
 “ABH mengaku ke neneknya bahwa isi dalam kuali tersebut adalah darah menstruasi yang menggumpal,” ujar Kapolres. 

Lanjut Kapolres, pada tanggal 17 Desember 2021, ABH mengalami keluhan tidak bisa buang air dan masuk angin lalu oleh orang tuanya dibawa ke RSUD Muntilan. Berawal dari situ  ABH diduga telah melakukan aborsi. Kemudian petugas melakukan olah TKP dan menggali kuburan bayi serta melakukan autopsi.

“Adapun hasil autopsi yaitu bayi lahir dalam keadaan hidup dan sudah berumur, dengan jenis kelamin perempuan, memiliki tanda mati lemas, dan terdapat kekerasan benda tumpul di wajah bayi, diduga karena bekaman dari ABH,”terangnya.

Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan Amin menambahkan siswi SMP tersebut telah dua kali melakukan hubungan badan dengan pacarnya berinisial PE warga Kecamatan Dukun.

Hubungan layaknya pasangan suami istri dilakukan bocah SMP  di Hotel daerah Kopeng dan rumah kekasihnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved