Mayang Review Tan Skin

Usai Review Bohong, Mayang Terancam 4 Tahun Penjara

Mayang terancap 4 tahun penjara akibat kasus pencemaran nama baik produk skincare Tan Skin

TRIBUN.MEDAN.COM - Mayang Lucia, Adik kandung mendiang Vanesa Angel baru saja merintis karir di dunia hiburan.

Tetapi ia harus menerima pil pahit karena terancam 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

Perkara ini dimulai ketika ia memberikan ulasan buruk tentang sebuah produk kecantikan bernama Tan Skin.

Pada 24 maret lalu mayang sedang mengungkapkan kekecewaannya terhadap skincare tersebut di Media Social isntagram.

Mayang mengungkapkan ia mengalami masalah kulit sehabis menggunakan skincare itu.

Atas komentarnya, pihak Tan Skin merasa dirugikan.

Pelaporan ini dilayangkan karena pihak mayang tidak menggubris permintaan maaf yang diharapkan Tan Skin.

Gil Gladys pemilik tan skin Akhirnya memutuskan untuk melaporkan Mayang ke pihak berwajib pada Selasa (12/4/2022).

Selengkapnya tonton video :

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved