Mayang Review Tan Skin
Usai Review Bohong, Mayang Terancam 4 Tahun Penjara
Mayang terancap 4 tahun penjara akibat kasus pencemaran nama baik produk skincare Tan Skin
TRIBUN.MEDAN.COM - Mayang Lucia, Adik kandung mendiang Vanesa Angel baru saja merintis karir di dunia hiburan.
Tetapi ia harus menerima pil pahit karena terancam 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.
Perkara ini dimulai ketika ia memberikan ulasan buruk tentang sebuah produk kecantikan bernama Tan Skin.
Pada 24 maret lalu mayang sedang mengungkapkan kekecewaannya terhadap skincare tersebut di Media Social isntagram.
Mayang mengungkapkan ia mengalami masalah kulit sehabis menggunakan skincare itu.
Atas komentarnya, pihak Tan Skin merasa dirugikan.
Pelaporan ini dilayangkan karena pihak mayang tidak menggubris permintaan maaf yang diharapkan Tan Skin.
Gil Gladys pemilik tan skin Akhirnya memutuskan untuk melaporkan Mayang ke pihak berwajib pada Selasa (12/4/2022).
Selengkapnya tonton video :