Modus Penipuan
NGAKU Anggota TNI, Pria Ini Tipu Kenalan Wanitanya di Aplikasi Mi-Chat, Bawa Kabur Motor Korban
Polsek Binjai Timur meringkus Muhammad Iqbal, warga Jalan Kawat VI, Kelurahan Mulia Hilir, Kecamatan Medan Labuhan, Kabupaten Deliserdang.
Penulis: Satia | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN.com, BINJAI - Polsek Binjai Timur meringkus Muhammad Iqbal, warga Jalan Kawat VI, Kelurahan Mulia Hilir, Kecamatan Medan Labuhan, Kabupaten Deliserdang.
Muhammad Iqbal diringkus, lantaran melakukan penipuan dan penggelapan terhadap perempuan bernama Suraiya Fathin, warga Jalan Durian, Kecamatan Binjai Barat.
Saat itu, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi cari teman Mi-Chat, pada 28 Januari 2022.
Setelah rutin berkomunikasi, pelaku mengajak korban untuk kopi darat atau bertemu.
Pertemuan pertama ini dilakukan di Binjai Supermall, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Binjai.
Dengan modus bekerja sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Aceh, Iqbal berhasil mengelabuhi korban.
Setelah bertemu, pelaku mengajaknya ke rumah, dengan mengendarai sepeda motor korban bermerek Honda Scoopy BK 5791 RBH.
"Setelah sampai di rumah, pelapor mengajak pelaku utk membeli nasi, namun diperjalanan setelah membeli nasi, pelaku mengajak pelapor untuk singgah di Indomaret Km 19," kata Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Sabtu (15/4/2022).
Baca juga: Hingga Pertengahan April 2022, Kejati Sumut Telah Hentikan 54 Perkara dengan Restorative Justice
Baca juga: Viral Perampokan Minimarket di Medan Labuhan, Pelaku Sandera 2 Pegawai Pakai Pisau, Ini Kata Saksi
Karena sudah punya niat jahat, pelaku meminta korban untuk masuk ke dalam Supermarket, membeli permintaannya.
Junaidi mengatakan, setelah membeli, korban terkejut lantaran pelaku sudah tidak lagi berada di pelataran parkir supermarket.
"Namun setelah berbelanja dan keluar dari Indomaret, pelapor mendapati bahwa sepeda motor miliknya sudah dibawa lari oleh pelaku," ungkapnya.
Merasa tertipu dengan pertemuan pertama, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Binjai Timur.
"Korban langsung melaporkan kejadian ini," ujarnya.
Pada hari Jumat tanggal 15 April 2022 sekira pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Binjai Timur menerima informasi melalui telepon genggam tentang keberadaan pelaku penggelapan yang mengaku sebagai Anggota TNI.
Polsek Binjai Timur yang berkoordinasi dengan Yon Arhanudse Binjai langsung melakukan pengejaran terhadap, pelaku yang mengaku sebagai prajurit TNI.
"Anggota Opsnal dan berkoordinasi dengan anggota Provos TNI yang bertugas di Yon Arhanudse Binjai beserta korban guna bersama sama melakukan pengejaran," ungkapnya.
Junaidi mengatakan, pelaku diketahui berada di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya bekas kafe Army, Kecamatan Binjai Timur.
"Pada saat dilakukan wawancara bahwa pelaku mengaku bukan anggota TNI dan mengaku telah menggelapkan sepeda motor korban dan menjualnya seharga Rp 4.000.000, melalui sosial media," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku langsung diboyong ke Polsek Binjai Timur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Empat Artis Ini Punya Hunian di Tengah Hutan, Ini Potretnya
Baca juga: Detik-detik Perampok Babak Belur Diamuk Massa, Warga Balok dan Tendang Kepala Pelaku
(wen/tribun-medan.com)