Berita Medan
7 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Kodam I/Bukit Barisan: Masih Proses
Kodam I/Bukit Barisan menyebut bahwa tujuh orang anggota TNI diduga terlibat kasus kerangkeng manusia masih diproses
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kodam I/Bukit Barisan memastikan bahwa tujuh anggorta TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin saat ini masih diproses.
Hal itu disampaikan Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga.
Donald mengatakan, bahwa tujuh anggota TNI yang diduga terlibat kasus kerangkeng manusia itu sekarang berada di Pomdam I/Bukit Barisan.
"Kalau sudah selesai proses penyidikan, nanti kami infokan kembali ya," kata Donald, Minggu (17/4/2022).
Baca juga: Respon Kodam I/Bukit Barisan Soal Kehadiran Polisi Militer di Tengah Massa OKP yang Bakar Kafe
Disinggung mengenai apakah dari tujuh anggota TNI itu ada yang sudah dijadikan tersangka, Donald tidak menjelaskannya.
"Coba ke Denpom Medan," katanya.
Di samping itu, Danpomdam I/BB Kolonel Daniel sejak awal kasus ini mencuat sampai sekarang lebih memilih bungkam.
Padahal, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah membeberkan sejumlah identitas oknum TNI yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu pada Kamis (10/3/2022) lalu, ada 12 nama dari TNI dan Polri yang disinyalir terlibat dalam kasus kerangkeng manusia Terbit Rencana Peranginangin.
Baca juga: Beli 2 Kg Sabu dari Oknum Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan, Hantu Divonis 17 Tahun Penjara
"Sesuai fakta investigasi LPSK ada 7 oknum prajurit TNI," katanya.
Ada pun oknum TNI yang dimaksud di antaranya Letkol Inf WS, Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S.
Letkol Inf WS adalah rekan bisnis Terbit. Peltu SG menganiaya penghuni. Serma S sebagai pengawas dan pengaman judi togel milik Terbit.
Sertu LS penganiaya penghuni kerangkeng yang kabur. Sertu MFS sebagai tim pemburu kerangkeng yang kabur. Serda WN terlibat penganiaya penghuni.(tribun-medan.com)