Pilkades Deliserdang
Pilkades di Deliserdang, Bupati : Kalau Ada Permasalahan Diselesaikan di PTUN
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dan istri Yunita Siregar ikut mecoblos pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Senin, (18/4/2022).
Penulis: Indra Gunawan |
Pilkades di Deliserdang, Bupati : Kalau Ada Permasalahan Diselesaikan di PTUN
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG- Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dan istri Yunita Siregar ikut mecoblos pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Senin, (18/4/2022). Mereka terdaftar sebagai pemilih di TPS 1 Desa Jatisari Kecamatan Lubukpakam karena rumah dinasnya juga berada di dusun I.
Ashari dan istri datang ke TPS sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengendarai mobil dinas. Saat itu sejumlah pejabat pun ikut mendampinginya seperti Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Janso Sipahutar, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Khairul Azman, Kadis Kesehatan, dr Ade Budi Krista, Kadis Kominfo, Miska Gewa Sari dan Kepala Inspektorat Edwin Nasution.
Hanya sekitar 10 menit Ashari dan istri berada di berada di sekitaran TPS menggunakan hak suaranya. Begitu masuk langsung diberi kertas suara dan langsung mengarah ke bilik suara. Setelah mencoblos Ashari dan istri sempat menunjukkan kertas suara yang dicoblos ke awak media.
Kemudian mereka pun memasukkannya ke kotak suara. Saat diwawancarai Ashari menyebut Senin pagi sudah mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang ditugasi mengurusi pelaksanaan Pilkades.
" Kepada saya disampaikan bahwa persiapannya dianggap sudah selesai 100 persen tinggal bagaimana pelaksanaannya,"kata Ashari.
Ia berharap tidak ada permasalahan yang terjadi di lapangan selama pelaksanaan Pilkades. " Kalau ada permasalahan nanti penyelesaiannya melalui jalur hukum. Ya melalui PTUN,"ucap Ashari.
Ashari sempat mengomentari mengenai masyarakat yang saat ini mengaku-ngaku belum terdaftar sebagai pemilih sehingga tidak bisa mencoblos.
" Pemerintah sesungguhnya berharap agar seluruh warga Deliserdang menggunakan hak pilihnya. Masalahnya ada ketentuan-ketentuan yang mengatur bagaimana hak pilih itu bisa digunakan,"kata Ashari.
Ia mencontohkan tidak semua pemegang KTP di desa itu bisa memilih karena sesuai ketentuan bisa belum memenuhi kriteria sebagai pemilih karena belum enam bulan tinggal di desa itu. Pilkades disebut berbeda seperti Pemilu ataupun Pilkada.
Ashari dan para pejabat datang dengan menggunakan baju dinas.
Kabag Tata Usaha Pimpinan, Ari Mulyawan menyebut setelah melakukan pencoblosan Bupati akan melakukan pemantauan Pilkades.
" Jadi setelah mencoblos ini akan langsung memantau di Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan Batang Kuis,"kata Ari.
(dra/tribun-medan.com).